Awas! Pemotor Lawan Arus di Jakarta Jadi Target Utama Operasi Zebra

Awas! Pemotor Lawan Arus di Jakarta Jadi Target Utama Operasi Zebra

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 18 Sep 2023 11:58 WIB
Polisi menilang sejumlah pengendara motor saat terjaring Operasi  Zebra Semeru 2023 di kawasan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/9/2023). Operasi Zebra 2023 dilakukan Polri di seluruh wilayah Indonesia sampai 17 September 2023 untuk menciptakan keamanan,  ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dengan mengedepankan edukasi tertib berlalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas serta pemberian tilang manual maupun elektronik. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Ilustrasi polisi melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang tak pakai helm. (Foto: ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO)
Jakarta -

Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta digelar hari ini hingga dua pekan mendatang. Pengendara motor lawan arah menjadi prioritas utama polisi dalam operasi kali ini.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan dari data yang ada kecelakaan banyak terjadi pada kendaraan roda dua. Salah satu penyebab paling banyak yakni karena nekat melawan arus.

"Melawan arus, inilah yang menjadi sorotan di Jakarta ini karena ada beberapa jalur yang menurut masyarakat kadang-kadang mengambil simpel tapi membahayakan. Itu yang kita akan concern di situ karena data jumlah yang ada, kebanyakan yang meninggal dunia adalah pengguna sepeda motor, khususnya yang paling rawan adalah yang melawan arus. Ini yang menjadi sasaran utama," kata Latif kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Latif menuturkan, nantinya pihak kepolisian akan menempatkan personel di beberapa ruas jalan di Jakarta yang menjadi titik rawan pemotor lawan arah. Salah satunya di Jalan Raya Lenteng Agung tempat terjadinya kecelakaan truk menabrak 7 pemotor yang lawan arah.

Tak hanya itu, Latif menambahkan, dalam operasi zebra personel juga bersiaga di jalan layang non-tol Antasari dan Casablanca. Penjagaan dilakukan menilai banyak pemotor yang bandel kerap melintasi jalan tersebut meski sudah dilarang.

ADVERTISEMENT

"Tentunya (ditempatkan personel di titik lawan arah). Sudah bukan hal baru lagi seperti Lenteng Agung jelas, terus di beberapa di Daan Mogot, dan beberapa jalur yang tidak bisa digunakan. Casablanca yang tidak boleh sepeda motor jangan lewat, Antasari juga demikian, yaitu tempat-tempat yang rawan kecelakaan lalu lintas akan kita lakukan operasi ini," jelasnya.

Berikut 15 jenis pelanggaran yang disasar dalam operasi tersebut:

1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
5. Pengendara yang berkendara melebihi kecepatan
6. Kendaraan yang memasang rotator tidak sesuai peruntukannya
7. Kendaraan yang memakai pelat nomor rahasia
8. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
9. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan
10. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
11. Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
12. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
13. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), melanggar marka jalan
14. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
15. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene bukan peruntukannya, penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia, penertiban parkir liar.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads