5 Fakta Pasutri Dibunuh Dukun: Korban Wanita Dihamili Pelaku-Motif

5 Fakta Pasutri Dibunuh Dukun: Korban Wanita Dihamili Pelaku-Motif

Tim detikSulsel - detikNews
Senin, 18 Sep 2023 11:44 WIB
Dukun bernama Sriwanto Andy Ragil Saputra (43) di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) tega membunuh pasangan suami istri (pasutri) berinisial IR (24) dan MS (16).
Dukun bernama Sriwanto Andy Ragil Saputra (43) di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) membunuh pasutri. (Foto: dok.istimewa)
Jakarta -

Seorang dukun membunuh pasutri di Kapuas, Kalimantan Tengah. Pelaku tega menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) tersebut karena kesal disebut dukun palsu.

Kini, pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian. Lalu, bagaimana kronologi kejadiannya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Kronologi Dukun Bunuh Pasutri di Kapuas

Pria bernama Sriwanto Andy Ragil Saputra (43) di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), membunuh pasangan suami istri (pasutri) berinisial IR (24) dan MS (16). Ia membunuh kedua korban usai disebut dukun palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula saat ayah dari korban wanita MS mendatangi Sriwanto dan meminta bantuan pengobatan untuk anaknya. Pelaku memang dikenal sebagai dukun oleh warga sekitar yang bisa menyembuhkan penyakit.

"Jadi yang mengenalkan korban ke dukun itu adalah orang tuanya sendiri," ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji seperti dilansir detikSulsel, Kamis (14/9/2023).

ADVERTISEMENT

MS dan suaminya, IR menemui pelaku berdasarkan saran dari orang tuanya. Saat itu, kedua korban menyampaikan permintaan kepada Sriwanto, yakni ingin memiliki anak dan menjadi kaya raya.

"Pelaku menawarkan apabila keinginannya mau dikabulkan, syaratnya (korban MS) harus berhubungan intim dengan pelaku di depan suaminya (IR)," terangnya.

TKP penemuan jasad pasangan suami istri (pasutri) berinisial IR (24) dan MS (16) di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dibunuh pria berinisial SR (43).TKP penemuan jasad pasangan suami istri (pasutri) berinisial IR (24) dan MS (16) di Kapuas, Kalteng dibunuh pria berinisial SR (43). (Foto: dok.istimewa)

Kedua korban rupanya menyanggupi syarat pelaku, hingga pelaku akhirnya menyetubuhi korban saat istrinya tak berada di rumah. Belakangan korban pun dinyatakan hamil.

"Itu dilakukan saat istri pelaku tidak ada di rumah, kemudian setelah itu korban hamil namun untuk permintaan menjadi kaya tidak terkabulkan sehingga para korban menanyakan janji," kata Erlan.

Kedua korban yang emosi kemudian menyebut pelaku sebagai dukun palsu. Tak terima dengan tudingan itu, pelaku pun mengajak kedua korban untuk bertemu pada Rabu (6/9).

"Mereka bertemu kemudian terjadi cekcok antara IR dan pelaku, korban MS berusaha melerai namun terkena pukulan dari pelaku hingga pingsan," ujar Erlan.

"Sementara pelaku kemudian memukul korban IR lalu menghabisi nyawa korban dengan membacoknya menggunakan mandau sebanyak satu kali," jelas dia.

Usai membunuh korban IR, pelaku membawa MS yang sedang tak sadarkan diri sejauh 1 kilometer dari TKP awal. Namun saat di perjalanan korban MS tersadar.

"Korban sadar kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban MS, korban lalu mengatakan akan melaporkan ke polisi sehingga pelaku takut dan memukul belakang kepala korban dengan balok hingga meninggal dunia," paparnya.

Jasad Korban Ditemukan Warga

Kasus pembunuhan ini terungkap usai warga menemukan jasad korban IR di parit yang tertutup semak belukar di Kecamatan Timpah, Minggu (10/9) pagi. Berselang dua hari kemudian, warga menemukan jasad wanita pada Selasa (12/9) sejauh 500 meter di rawa-rawa belakang perkebunan sawit.

Setelah diselidiki, ternyata keduanya adalah pasutri berinisial IR (24) dan MS (16) yang dibunuh dukun bernama Sriwanto Andy Ragil Saputra (43) di Kapuas, Kalimantan Tengah.

Lihat juga Video '12 Tahun Nikah Tak Punya Anak, Wanita di Riau Dihamili Dukun':

[Gambas:Video 20detik]



Baca berita di halaman selanjutnya soal motif dukun bunuh pasutri di Kapuas.

Korban MS Hamil Anak Pelaku

Polisi mengungkap bahwa korban MS tewas dalam kondisi hamil. Disebutkan, MS mengandung anak hasil berhubungan badan dengan pelaku, Sriwanto Andy Ragil Saputra (43).

"(Hamil anak pelaku) betul, karena itu permintaan kedua korban saat mendatangi pelaku, dari hasil autopsi itu ada gumpalan di rahim korban MS dimungkinkan itu 2 bulan (hamil)," ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji kepada detikcom, Sabtu (16/9).

"Itu syaratnya dari pelaku, pengakuannya baru satu kali menyetubuhi korban untuk syaratnya itu," terangnya.

Pelaku Ditangkap

Polisi mengamankan Sriwanto Andy Ragil Saputra (43), dukun yang membunuh pasutri di Kapuas, Kalimantan Tengah. Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengatakan pelaku diamankan di Palangkaraya, Selasa (12/9) sekitar pukul 04.00 WIB.

TKP penemuan jasad Pasutri di Kapuas, Kalteng yang dibunuh oleh dukun palsu.Foto: TKP penemuan jasad Pasutri di Kapuas, Kalteng yang dibunuh oleh dukun palsu (dok. Istimewa)

"Pelaku ditangkap di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya di barak saudaranya," ungkap Erlan.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kapuas untuk penyelidikan lebih lanjut.

Motif Pembunuhan

Polisi mengungkapkan pembunuhan pasutri di Kapuas oleh seorang dukun. Pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa pasutri itu karena tidak terima disebut sebagai dukun palsu.

"Pelaku tidak terima dan sakit hati korban memaki pelaku dengan kata kata kasar dan dituduh sebagai dukun palsu," ungkap Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji.

Halaman 2 dari 2
(kny/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads