Polisi menggerebek sebuah kontrakan di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang digunakan sebagai tempat penampungan motor curian. Sebanyak 11 motor curian berhasil disita.
Pantauan detikcom, Senin (18/9/2023), ke-11 motor tersebut kini berada di Mako Polsek Gunung Putri. Sebuah mobil pikap juga disita.
Motor dan mobil pikap tampak diberi garis polisi. Sejumlah warga yang motornya hilang terlihat mendatangi Mako Polsek Cileungsi untuk mencari tahu apakah di antaranya ada motor milik mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya ini lagi ngecek," kata salah satu warga di lokasi.
![]() |
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah kontrakan di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Belasan motor diduga hasil curian diamankan dari kontrakan tersebut.
"Sebelas motor berhasil kami amankan di kontrakan milik warga di Desa Tlajung Udik," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha, dalam keterangannya.
Bayu mengatakan sudah ada beberapa orang yang datang dengan membawa bukti laporan kepolisian. Bagi masyarakat yang merasa motornya hilang, bisa datang dengan membawa bukti kepemilikan.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melihat hal yang mencurigakan di sekitar lingkungannya agar melaporkan kepada call center 110 atau kepada Bhabinkamtibmas di desanya," pungkas Bayu.