Polisi Jawab Ortu Angeline Nathania: Faktanya Dibunuh di Mobil

Polisi Jawab Ortu Angeline Nathania: Faktanya Dibunuh di Mobil

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Senin, 18 Sep 2023 11:31 WIB
Pembunuhan mahasiswi Ubaya
Ilustrasi Pembunuhan Mahasiswi Ubaya (Deny Prastyo Utomo/detikcom)
Jakarta -

Keluarga mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) Angeline Nathania, yang tewas dibunuh guru les musiknya saat SMA, Rochmad Bagus Apryatna alias Roy, mengaku ragu akan penyelidikan yang dilakukan polisi. Polisi menjawab penyelidikan yang dilakukannya sesuai dengan fakta hukum.

Adapun kejanggalan yang diungkap pihak keluarga mulai kasus Angeline yang sudah lebih dari 100 hari, namun belum juga disidangkan. Lalu, Angeline yang diduga dibunuh di rumah Roy, bukan di mobil. Hingga dugaan keterlibatan istri Roy dalam membunuh Angeline.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjawab keraguan keluarga Angeline. Soal kasusnya yang belum masuk meja hijau, Mirzal menyebutkan berkas kasus ini belum lengkap dan dikembalikan oleh pihak kejaksaan ke penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum P21. Masih diteliti tim jaksa, (masih) P19," kata Mirzal Maulana, dilansir detikJatim, Senin (18/9/2023).

Mirzal menyampaikan, saat ini berkas kasus pembunuhan mahasiswi Ubaya tersebut sudah diserahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Saat ini, berkasnya masih diteliti oleh tim jaksa.

ADVERTISEMENT

"Kita lengkapi ke jaksa, kita menunggu hasil penelitian jaksa. Nanti kalau sudah P21 kita sampaikan," ungkap Mirzal.

Sementara soal dugaan keluarga yang menyebut Angeline dibunuh di rumah Roy, bukan di dalam mobil, polisi membantah pernyataan keluarga tersebut. Mirzal menyampaikan, dari hasil penyidikan, Angeline dibunuh di mobil. Kala itu, mobil berada di kawasan Wonorejo.

Sementara soal dugaan keluarga yang menyebut Angeline dibunuh di rumah Roy, bukan di dalam mobil, polisi membantah pernyataan keluarga tersebut. Mirzal menyampaikan, dari hasil penyidikan, Angeline dibunuh di mobil. Kala itu, mobil berada di kawasan Wonorejo.

"Oh, nggak. Fakta yang kita temukan dari hasil pemeriksaan (dibunuh) di mobil," ungkap Mirzal.

Menurut Mirzal, dari hasil rekonstruksi juga tidak ada perbedaan terkait proses terbunuhnya Angeline. "Sesuai fakta hukum, yang saya lakukan proses hukum ya di mobil," ujar Mirzal.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads