Polres Metro Depok mengungkapkan, sebelum kejadian Kapel GBI Cinere Bellevue didatangi massa yang protes, sudah ada pertemuan yang membahas perizinan. Pertemuan itu, menurut polisi, dihadiri pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), warga, termasuk pihak GBI Cinere Bellevue yang berujung kesepakatan soal ibadah sementara berlangsung online selama dua pekan.
"Itu kenapa dua minggu? Karena proses izinnya itu akan diurus selama dua minggu. Setelah itu izin keluar, baru bisa melaksanakan ibadah secara offline," ujar Fuady kepada wartawan di Polsek Cinere, Depok, Minggu (17/9/2023).
Fuady menjelaskan, pihak GBI Cinere Bellevue sudah mengurus perizinan sejak dua bulan lalu karena perpindahan tempat ibadah dari Pangkalan Jati ke Gandul, Cinere. Fuady mendapat informasi perizinan kapel GBI Bellevue Cinere telah ditindaklanjuti Pemkot Depok.
"Jadi sebenarnya ini pindah lokasi kontrak, karena sebelumnya di Pangkalan Jati. Karena kontrakannya habis, kemudian pindahlah ke tempat yang ada, dan sekarang ada di posisi di Gandul ini," ungkapnya.
"Makanya pindah ke sana, dan ini sudah dua bulan yang lalu, dan sudah proses perizinan informasinya sudah diurus sampai dengan pihak Wali Kota. Makanya kemarin hari Jumat (15/9) sudah ada pertemuan," imbuh Fuady.
Terkait pemicu datangnya warga ke kapel, Fuady mengatakan masih mendalami hal tersebut. Dia berharap hal itu dipicu mis-informasi.
"Kalau hal itu masih kita dalami, ya mudah-mudahan ini hanya mis-informasinya saja, komunikasi saja. Kita harus sama-sama menjaga wilayah kita aman dan kondusif ya," jelasnya.
Fuady menuturkan juga bakal bertindak tegas jika ditemukan adanya tindak pidana. "Kalau terjadi adanya tindak pidana memenuhi unsur pidana, ya maka siapa pun akan kita tindak," tegas dia.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video: DPRD Depok soal Kapel GBI Cinere Didatangi Warga: Ini Sebuah Diskriminasi
(aud/aud)