Polly Masih Terima Gaji dan THR dari Garuda
Rabu, 11 Okt 2006 16:00 WIB
Jakarta - Walau mendekam di dalam tahanan selama beberapa belas bulan, Pollycarpus yang terkait kasus pembunuhan Munir, ternyata masih menerima gaji pokok sebagai karyawan PT Garuda Indonesia. Bahkan, ia juga menerima tunjangan hari raya (THR)."Gaji pokok 100 persen dapat, kecuali uang terbang karena Pollycarpus sedang tidak bertugas. Pollycarpus tetap sebagai karyawan Garuda dan masih mendapat THR," kata istri Polly, Yosepha Hera Iswandari saat mengunjungi suaminya di tahanan Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2006).Hera mengaku, sebenarnya Polly melalui dirinya telah mengajukan surat permohonan mengundurkan diri kepada pihak manajemen Garuda. Alasannya, suaminya merasa malu hanya menerima gaji buta tanpa bekerja, tapi pihak manajemen menolak permohonan tersebut."Dia akan tetap terbang sampai pensiun, kemungkinan besar tetap di Garuda," jelas Hera.Mengenai kedatangan Hera dan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) ke Mabes Polri, menurutnya, untuk mengupayakan pembebasan bersyarat atas Polly. "Tapi akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku," imbuhnya.Hera dan perwakilan Sekarga datang ke Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 14.30 WIB. Menurut Kabid Humas Sekarga Tomy Tampatty, kunjungannya tersebut untuk memberikan dukungan moril kepada Polly."Ini kunjungan yang kedua kali sejak 19 Maret lalu. Kita bukan melakukan intervensi hukum Polly, tapi dukungan ini karena Polly merupakan anggota Sekarga," kata Tomy.
(zal/sss)











































