Halangi Penyidikan, Ketua Penyidik Munir Harus Diganti
Rabu, 11 Okt 2006 15:06 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Nursyahbani Katjasungkana mendesak Ketua Tim Penyidik kasus Munir Brigjen Pol Surya Darma diganti. Sebab Surya Darma memiliki reputasi buruk dalam menangani kasus Munir."Dia justru selama ini menghalangi penyidikan," ucap politisi PKB yang juga mantan Ketua LBH Apik ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2006).Kesalahan fatal Surya Darma, menurut Nursyahbani, karena tidak menyidik rekaman pembicaraan antara Pollycarpus yang dibebaskan MA dalam kasus pembunuhan Munir dengan seorang pejabat Badan Intelijen Negara (BIN). Padahal jika rekaman tersebut disidik, kemungkinan besar penyelesaian kasus ini menjadi terbuka lebar."Dengan rekaman ini, kita bisa tahu apakah pembunuhan ini direncanakan atau konspirasi, tapi persoalannya sekarang jadi sulit. Dari Telkom sudah menyatakan, dalam tiga bulan rekaman pembicaraan itu dihapus," sesal Nursyahbani.Nursyahbani menyatakan rasa pesimisnya jika penyelesaian kasus ini masih ditangani oleh Surya Darma. "Dengan ini kami tidak optimis. Dia tidak menyidik aspek penting yang bisa mengungkap kasus ini. Tugas itu tidak dilaksanakannya," cetus dia.Ia juga menambahkan, kunjungan istri almarhum Munir, Suciwati ke Komisi HAM Internasional tidak perlu dikhawatirkan dapat memperburuk citra HAM di Indonesia. "Itu sesuatu yang wajar," katanya.Menurutnya, keberangkatan Suciwati dan sejumlah aktivis HAM ke AS dapat menjadi pembanding dari laporan resmi yang disampaikan oleh pemerintah. "Kita jadi punya kesempatan untuk membuat alternatif report yang fokus pada masalah Munir. Ini untuk mengimbangi laporan oleh pemerintah," tandasnya.
(zal/sss)











































