Pemantau Kasus Munir DPR Semangat Bicara, Malas Kerja
Rabu, 11 Okt 2006 14:50 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Nursjahbani Katjasungkana mendesak dilakukannya perombakan keanggotaan Tim Pemantau Kasus Munir DPR. TIm ini dinilai tidak serius dalam memantau perkembangan pengungkapan kasus ini."Orang-orangnya harus diganti, nggak serius mereka. Hasil mereka apa? Rekomendasinya mana?" ujar Nursjahbani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2006).Menanggapi wacana perombakan tim, Ketua Tim Pemantau Kasus Munir DPR Taufikurrachman Saleh dan anggota tim Azis Sjamsuddin berpendapat memang perlu ada revitalisasi terhadap tim ini."Tapi yang perlu diganti anggotanya, bukan ketuanya. Anggotanya yang nggak beres, males rapat. Harus ada darah segar yang mengisi," ungkap Azis yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR.Dalam kesempatan yang sama, Taufikurrachman mengakui lontaran Azis tersebut. Menurut Taifukurrachman, anggota tim ini lebih banyak berbicara daripada bekerja."Anggota kalau bicaranya semangat. Tapi soal kehadiran rapat ya nggak jelas," tandas Taufik.Kelanjutan TimTaufikurrachman mengemukakan, saat ini perdebatan yang tengah dibahas dalam tim adalah apakah akan melanjutkan tim atau akan menyerahkan selanjutnya kerja tim kepada Komisi III DPR."Tim kan nggak permanen, kalau Komisi permanen. Ini tergantung anggota. Akan kita evaluasi lagi," pungkasnya.Saat ditanya mengenai lemahnya kinerja tim, Taufik berkilah selama ini tim menunggu kelanjutan proses hukum kasus ini."Kita menunggu dari proses hukum. Kan baru keluar putusan MA. Sekarang kita sedang rumuskan," elaknya.
(fjr/nrl)











































