UU Trafiking Ditarget Tuntas Akhir Tahun

UU Trafiking Ditarget Tuntas Akhir Tahun

- detikNews
Rabu, 11 Okt 2006 14:26 WIB
Jakarta - Tren perdagangan manusia, khususnya perempuan dan anak, di Indonesia setiap tahunnya selalu meningkat. UU yang mengaturnya ditarget tuntas akhir tahun ini."Kami tidak punya data pasti mengenai jumlah perdagangan orang di Indonesia. Namun bisa saya katakan jumlahnya mencapai ratusan ribu dalam satu tahun dan itu belum mencerminkan kondisi sebenarnya, seperti fenomena gunung es," ujar Menteri Pemberdayaan Peranan Wanita Meuthia Farida Hatta usai mengikuti rapat Pansus RUU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang di gedung DPR RI, Senayan, Jakrta, Rabu (11/10/2006).Meuthia mencontohkan, dari kasus impresariat atau usaha pengiriman TKI secara ilegal per tahunnya di atas 48.000 orang. Belum lagi ditambah dengan modus lainnya, seperti jerat utang, duta seni dan lain-lain. "Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi menimpa perempuan dan anak-anak," lanjut Meuthia. Di dalam rapat pandangan fraksi atas daftar isian masalah (DIM) RUU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, semua fraksi sepakat untuk mempercepat pembahasannya. Dari 217 pasal, sebanyak 104 pasal telah disepakati, jadi tinggal 113 pasal yang akan dibahas oleh panitia kerja. Meuthia mengatakan, target pengesahan RUU tersebut menjadi UU akan dilakukan pada akhir tahun ini. Hal senada juga diungkapkan oleh pimpinan sidang Pansus, Latifah Iskandar.Menurut Latifah, sudah seharusnya UU tentang trafiking ini ada di Indonesia mengingat tren perdagangan manusia dari tahun ke tahun terus menunjukkan peningkatan. Hampir semua anggota dewan menilai, keterlibatan aparat kepolisian dalam pencegahan trafiking sangat diperlukan. Sebab, hanya aparat kepolisian yang memiliki personel hingga ke tingkat bawah. (zal/nrl)


Berita Terkait