Korut: Sanksi Berarti Perang!
Rabu, 11 Okt 2006 13:54 WIB
Pyongyang - Dewan Keamanan PBB tengah mempertimbangkan kemungkinan menjatuhkan sanksi berat untuk Korea Utara (Korut) atas uji coba senjata nuklir yang dilakukan negeri komunis itu. Menanggapi hal itu, pemerintah Korut malah mengeluarkan ancaman.Seorang pejabat Korut mencetuskan, sanksi berskala penuh yang dijatuhkan untuk menghukum Pyongyang atas tes nuklirnya akan dianggap sebagai "deklarasi perang."Demikian seperti diberitakan kantor berita Korea Selatan, Yonhap dan dilansir AFP, Rabu (11/10/2006)."Semakin keras tekanan, akan semakin kuat tingkatan respons kami," tegas pejabat yang minta dirahasiakan identitasnya.Korut mengejutkan dunia internasional dengan melancarkan tes nuklir pertamanya pada Senin 9 Oktober pukul 10.36 waktu setempat. Berbagai negara mengecam keras uji coba senjata nuklir tersebut.Dengan tes ini, Korut menjadi negara ke-8 yang secara terbuka menyatakan diri sebagai negara nuklir setelah Amerika Serikat (1945), Rusia (1949), Inggris (1952), Perancis (1960), Cina (1964), India (1974), dan Pakistan (1998). Sedangkan Israel diyakini memiliki senjata nuklir, namun tak pernah mengumumkan secara terbuka.
(ita/nrl)











































