Demo KPK, KAMPAK Minta Hamid Dijadikan Tersangka Korupsi KPU
Rabu, 11 Okt 2006 13:52 WIB
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didesak segera menetapkan mantan anggota KPU Hamid Awaludin sebagai tersangka dugaan korupsi segel kertas suara Pemilu 2004. Hamid harus ditahan agar tidak merusak dan menghilangkan barang bukti.Desakan tersebut kali ini disuarakan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) saat berunjuk rasa di kantor KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Rabu (11/10/2006).Massa KAMPAK tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka datang dengan menggunakan 3 metromini. Tanpa banyak buang waktu, massa KAMPAK langsung menggelar orasi.KAMPAK meminta KPK bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus korupsi di KPU. KPK harus berani menetapkan Hamid sebagai tersangka. Tuntutan-tuntutan itu juga tertuang dalam berbagai poster yang dibawa massa KAMPAK.Setelah puas berorasi, massa KAMPAK kemudian membubarkan diri. Tidak ada satupun dari mereka yang diterima perwakilan KPK. Aksi KAMPAK ini sempat membuat arus lalu lintas di Jl Veteran tersendat beberapa saat. Selain jalan yang sempit, hal itu disebabkan banyak pengemudi yang memperlambat laju kendaraannya.
(djo/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































