Ortu Dieksploitasi, Raperda Pendidikan DKI Jangan Disahkan

Ortu Dieksploitasi, Raperda Pendidikan DKI Jangan Disahkan

- detikNews
Rabu, 11 Okt 2006 12:58 WIB
Jakarta - Dinilai terlalu mengeksplotasi orangtua dan masyarakat, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta tentang pendidikan diminta untuk tidak disahkan.Permintaan ini disampaikan oleh Koalisi Pendidikan bersama Orangtua Peduli Transparansi Dana Pendidikan yang didukung YLKI dan ICW, dalam jumpa pers bersama di Kantor YLKI, Jl Pancoran Barat VII, Jakarta, Rabu (11/10/2006)."Masih ada pasal-pasal yang menunjukkan diskriminasi, terutama dalam hubungan orangtua dan sekolah. Orangtua atau masyarakat hanya ditekankan mengenai kewajiban. Sedangkan haknya tidak banyak dibahas," cetus Sekretaris Koalisi Pendidikan Ade Irawan.Selain itu, menurut Ade, isi raperda tersebut masih memiliki semangat untuk menarik dana sebanyak-banyaknya dari masyarakat.Senada dengan Ade, Koordinator Aliansi Pendidikan Lody Paat mengatakan, proses penyusunan Raperda Pendidikan oleh Pemprov dan DPRD DKI Jakarta cenderung tertutup. Sehingga banyak aspirasi dari masyarakat yang sulit terserap."Raperda tidak mencerminkan kepentingan orangtua murid maupun masyarakat. Kalau diterapkan akan menimbulkan banyak masalah di lapangan," tegasnya.Sementara Kemas Ismet, salah satu perwakilan orangtua murid yang hadir menuturkan, dirinya diintimidasi oleh pihak sekolah anaknya ketika memprotes berbagai biaya yang harus dikeluarkan."Saya harus membayar dana kesejahteraan, dana rekreasilah, dan segala macam dana-dana lainnya," keluh Kemas yang anaknya bersekolah di SD Islam PB Sudirman. (bal/bal)


Berita Terkait