Penasihat hukum lima saksi dan seorang tersangka kebakaran Gunung Bromo akibat flare prewedding membantah kliennya bersantai dan diam saja saat api mulai membakar. Pihaknya mengaku mengambil lima botol air untuk memadamkan api.
Hal itu disampaikan penasihat hukum mereka, Mustaji. Menurut Mustaji, kliennya langsung mengambil air yang dibawanya di dalam mobil melihat adanya asap.
"Mereka langsung mengambil botol berisi air yang memang bekalnya di dalam mobil. Kurang lebih ada lima botol besar yang klien kami ini ambil saat melihat ada asap," ungkap Mustaji saat ditemui di Polres Probolinggo, Kamis (14/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya, lanjut Mustaji, karena saat kejadian angin sedang kencang, air sebanyak lima botol tidak cukup sehingga api merembet hingga meluas dan berdampak fatal pada enam kliennya tersebut.
"Tidak hanya angin kencang, karena juga kondisi rerumputan yang sudah sangat kering sehingga klien kami tidak bisa mengatasi," tandas Mustaji.
Baca juga: Akhirnya Kawasan Bromo Mulai Diguyur Hujan |
Diketahui, polisi telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) asal Kabupaten Lumajang sebagai tersangka. Dia adalah manajer atau penanggung jawab wedding organizer yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.
Tentang detail 5 saksi bisa dibaca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Kuasa Hukum Tersangka dan 5 Saksi Minta Maaf atas Terbakarnya Bromo!':