Investigasi Lapangan Calon Hakim Agung Langkah Maju
Rabu, 11 Okt 2006 10:40 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mulai 10 Oktober 2006 melakukan investigasi ke lapangan terhadap 9 calon hakim agung. Informasi tambahan tentang para calon hakim agung ini nantinya akan menjadi pertimbangan dalam penyeleksian."Langkah KY yang menginvestigasi ke lapangan terhadap para calon hakim agung saya anggap cukup maju. Ini penting untuk dilakukan agar kita tahu persis track record mereka dalam bidang penegakan hukum dan keadilan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzammil Yusuf saat dihubungi detikcom, Rabu (11/10/2006).Dikatakan dia, investigasi itu penting karena jangan sampai KY salah memilih, karena gerbang terakhir penegakan hukum di Indonesia ada di tangan para hakim agung tersebut."Saya harap masyarakat luas terutama LSM-LSM pemantau peradilan memberikan masukan yang valid berdasarkan pantauan mereka selama ini terhadap kiprah dan sepak terjang para calon dalam menjunjung nilai keadilan sejati," tegasnya.Ditambahkan Almuzammil, langkah memberantas mafia peradilan bisa dimulai dari proses seleksi hakim agung.Dia mengusulkan, jika para calon tidak ada yang qualified, maka KY jangan ragu untuk menolak mereka. "Kita lakukan lagi seleksi ulang dengan metode yang lebih menjaring kualitas calon. Masyarakat saat ini menanti hadirnya hakim agung yang jujur, adil dan peka dengan nurani rakyat," imbuhnya.Sembilan calon hakim agung yang akan diinvestigasi adalah Abdul Gani Abdullah dari DKI, Achmad Mukhsin dari Bengkulu, Aminuddin Sale dari Sulsel, Ahmad Ali dari Sulsel, Bagus Sugiri dari Sulteng, Komariyah R Sapardjaja dari Bandung, Hatta Ali dari Banten, Munir Huady dari Jawa Barat, dan Sanusi Husin dari Lampung.
(san/sss)










































