Tersangka Baru Korupsi Heli MI-17 Diputus Akhir November

Tersangka Baru Korupsi Heli MI-17 Diputus Akhir November

- detikNews
Rabu, 11 Okt 2006 10:35 WIB
Jakarta - Meninggalnya Brigjen TNI Koesmayadi tidak menghalangi upaya Tim Koneksitas menyidik kasus korupsi pengadaan helikopter MI-17. Perbuatan melawan hukum Koesmayadi tetap disidik. Akhir November 2006 dipastikan sudah ada tersangka baru lagi.Penyidik juga telah melajukan pemeriksaan ulang terhadap beberapa saksi. Hal ini disampaikan Jampidsus Hendarman Supandji yang juga ketua Tim Koneksitas di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (11/10/2006)."Diharapkan dengan pemeriksaan ulang semuanya, pada akhir November 2006 atau awal Desember sudah ditetapkan tersangka. Itu kalau tidak meleset dan tidak kira-kira lagi," ungkap Hendarman.Dijelaskan Hendarman, meski Brigjen TNI Koesmayadi yang menjadi ketua panitia tender MI-17 telah meninggal, Tim Koneksitas tetap melakukan penyidikan terhadap perbuatan melawan hukum yang diduga menimbulkan kerugian negara serta menimbulkan kekayaan pada orang lain."Jadi bukan meneliti orangnya. Sekarang yang kita teliti bukan orangnya, yang perlu kita lihat adalah perbuatan itu. Jadi walaupun ada orang yang meninggal, tapi dilihat perbuatan itu ada atau tidak," papar Hendarman.Sayang Hendarman belum dapat menyebutkan berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.Sebelumnya tim penyidik sudah menetapkan AK sebagai tersangka. AK adalah kalangan sipil yang menjabat Direktur PT Inti Sarana Bina Sakti. Dia merupakan pelaku kuasa dari Swift Air and Industrial Supply dan PT Putra Pobiagan Mandiri. Kasus ini diduga merugikan negara 3,2 juta dolar AS. (umi/sss)


Berita Terkait