Ulah 'Pabrik' Film Porno Syuting di Rumah Sewaan Bikin Pak Haji Marah

Ulah 'Pabrik' Film Porno Syuting di Rumah Sewaan Bikin Pak Haji Marah

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 14 Sep 2023 21:12 WIB
Sosok sutradara film porno ternyata dulunya tukang pijat
Foto: Sosok sutradara film porno ternyata dulunya tukang pijat (dok. istimewa)
Jakarta -

Sutradara I memproduksi film porno di 3 studio di kawasan Pasar Minggu dan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kegiatan syuting film porno itu dilakoninya sejak 2022.

Sutradara I diketahui berpindah-pindah studio. Dua studionya berlokasi di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

I menyewa ruko di situ. Dua ruko yang pernah dipakainya untuk studio ini cuma beda RT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terakhir, sutradara I mengontrak sebuah rumah di Jalan Jati Raya, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Di sinilah I disebut-sebut paling banyak memproduksi film porno.

Pemilik Kontrakan Marah

Pak Haji selaku pemilik kontrakan di Jatipadang marah saat mengetahui rumahnya disewa oleh I tapi malah dijadikan tempat syuting porno. Apalagi, setelah mengetahui aktivitas syuting film porno itu paling banyak dilakukan di rumahnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi dari 120 film pengakuan I paling terbanyak di rumah inilah dia buat. Coba, kacau nggak? Abang jadi ane nih kira-kira, Abang gimana perasaannya? Marah ada di situ," kata Pak Haji ditemui detikcom, Rabu (13/9).

Rumah produksi film porno di Jaksel digerebek polisiRumah produksi film porno di Jaksel digerebek polisi (Foto: dok. istimewa)

Pria berinisial K ini baru tahu kalau rumahnya itu ternyata dipakai I untuk syuting film porno pada saat I digerebek pada 31 Juli 2023. Pasalnya, Pak Haji tahunya I cuma syuting film horor dan komedi.

"Soalnya pas buat film bioskop di Malaysia itu dia di dalamnya PH itu, ini pohon pisangnya (di rumahnya) sebagai lokasi syuting. Karena kegiatan syuting itulah tetangga-tetangga pada tahu bahwa rumah ini disewakan untuk syuting iya saya benarkan, saya nggak bohong. Tetangga-tetangga juga nyaksiin, kadang-kadang pinjam set kuburan," bebernya.

Kenal di Pengajian

Kegiatan syuting film porno ini tentu saja membuat Pak Haji terkejut. Apalagi, Pak Haji mengenal I di sebuah pengajian.

"Saudara I ini sebenarnya latar belakangnya orang baik. Ane kenal sama dia ini di pengajian. Dan yang kedua itu adalah faktor ekonomilah yang membuat dia bergeser," kata Pak Haji.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak Video: Detik-detik Penangkapan Pelaku Rumah Produksi Film Porno di Jaksel

[Gambas:Video 20detik]




Dugaan Pak Haji soal Syuting

Pak Haji menduga I berubah karena faktor ekonomi. Ia menduga I menggarap film porno karena film horor komedi yang digarap kurang diminati penonton.

"Karena dia itu faktor ekonomi, (film) horornya nggak jalan, komedinya nggak diterima oleh penonton, akhirnya dia membuat satu terobosan tadi, udahlah ambil jalan yang salah," katanya.

I menyewa rumah Pak Haji sejak akhir Januari lalu. Di awal perjanjian kontrak, I menyewa rumah untuk tempat tinggal.

"Di situ bunyinya kontrak, untuk kontrak selama setahun dan apabila rumah ini terjual, uang yang masuk sudah berapa bulan pihak penyewa akan dikembalikan. Ada itu di keterangan kuitansinya," bebernya.

Duduk Perkara

Perkara ini dibongkar Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminial Khusus (Subdit Siber Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui patroli siber yang kemudian ditindaklanjuti. Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan ada 3 situs yang diduga menyebarkan film-film porno tersebut.

Rumah produksi film porno di Jaksel digerebek polisiRumah produksi film porno di Jaksel digerebek polisi (Foto: dok. istimewa)

Sejauh ini sudah ada 5 orang yang dijerat sebagai tersangka dan ditahan. Kelimanya terdiri dari 4 pria dan 1 wanita sebagai berikut:

1. I berperan sebagai sutradara, admin situs, pemilik, dan prosedur
2. JAAS berperan sebagai kamerawan
3. AIS berperan sebagai penyunting atau editor
4. AT berperan sebagai penyulih suara atau sound engineer sekaligus figuran
5. SE berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran wanita dalam salah satu film yang diproduksi

Mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Selain 5 orang itu, polisi masih mengembangkan perkara ini. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil sejumlah saksi, termasuk salah satu nama yang tersohor, yaitu Siskaeee, yang diduga ikut berperan dalam salah satu film.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads