8. Fredy DPO Sejak 2014, Punya Berbagai Nama Samaran
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Fredy Pratama merupakan sindikat narkoba terbesar di Indonesia. Status Fredy Pratama adalah DPO (daftar pencarian orang) sejak 2014.
Wahyu mengatakan Fredy Pratama alias Miming masih berstatus DPO. Fredy Pratama sendiri memiliki sejumlah nama samaran di perangkat komunikasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang (Fredy Pratama) masih DPO ada di Thailand, yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya the secret, cassanova, air bag, dan mojopahit," ungkap Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (12/9).
Wahyu mengatakan Fredy Pratama mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand. Wilayah operasinya juga termasuk daerah Malaysia Timur.
"Yang bersangkutan (Fredy Pratama) ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," tuturnya.
"Dalam mengoperasikan sindikat narkoba ini yang saya sampaikan tadi adalah sebuah organisasi sindikat yang rapi terstruktur dan diatur sedemikian rupa oleh Fredy Pratama," tambahnya.
9. Eks Kasat Lampung Selatan hingga Selebgram Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami terlibat sindikat Fredy Pratama. AKP Andri berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, seperti dilansir detikSumbagsel, Selasa (12/9/2023).
Erlin mengatakan AKP Andri dalam pemeriksaan mengaku bekerja sebagai kurir 'spesial' dalam jaringan ini. Namun, belum diketahui maksud 'spesial' tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, dia berperan sebagai kurir spesial," jelasnya.
Selain Andri, selebgram Palembang Adelia Putri Salma dan suaminya Khadafi alias David yang berada di dalam penjara juga terlibat dalam jaringan ini.
David mengendalikan jaringan narkoba Fredy Pratama dari Lapas Narkotika Banyuasin. Adapun peran Adelia adalah mengelola duit bisnis haram tersebut.
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlavi Sanjaya mengatakan ada 3 orang pengendali dalam jaringan yang berhasil diungkap. Ketiganya David, HY dan MN.
Doffie menuturkan ketiganya narapidana di Lapas Narkotika Banyuasin. Meski berada di penjara, ketiganya masih bisa menjalankan bisnis haram tersebut.
"Mereka ini narapidana dan mengendalikan jaringan ini dari balik Lapas (nakrkotika) Banyuasin," jelas dia.
(kny/imk)