Diancam Dilaporkan ke Polda, Marissa Punya Imunitas
Rabu, 11 Okt 2006 08:40 WIB
Jakarta - LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) menyatakan akan menempuh langkah hukum dari tuduhan Marissa Haque ke Polda Metro Jaya. Namun Marissa yang dituduh mencemarkan nama baik Lira ini menganggap telah memiliki imunitas sebagai anggota DPR."Banyak yang simpang siur. Lira bilang sudah lapor ke Polda ternyata belum, setelah kita cek. Mereka tidak bisa melaporkan Marissa karena Bu Marissa punya hak imunitas sebagai anggota DPR," ungkap sekretaris pribadi Marissa, Menik dalam perbincangan melalui telpon dengan detikcom, pukul 08.00 WIB, Rabu (11/10/2006).Laporan Lira ke Polda tersebut disebutkan Menik mengatasnamakan masyarakat Banten. "Jelas saja polisi menolak, karena Lira tak bisa mengatasnamakan rakyat Banten," kata Menik. Biar begitu, Menik membantah bahwa Marissa telah menuduh atau menjelekkan seseorang seperti yang dituduhkan Lira. "Ibu Marissa tidak pernah mengucap langsung menjelekkan seseorang selama proses kampanye pemilihan gubernur Banten berlangsung," jelas Menik. Lira menuding Marissa telah membuat pernyataan tidak berdasar seusai acara HUT Provinsi Banten pada 4 Oktober 2006. Waktu itu, usai sesi foto bersama, Evi Silvi S, salah seorang pengurus Lira Banten berkenalan dengan Marissa.Layaknya perkenalan, Marissa bertanya kepada Silvi, "Dari mana?". Sang pengurus Lira pun kemudian menyebutkan lembaganya. "Lira". Namun di luar dugaan, Marissa berujar pendek. "LSM koruptor ya." Pernyataan Marissa ini didengar oleh banyak orang, termasuk kalangan wartawan. Lira tidak terima dan menyampaikan protes.
(aba/wiq)











































