Polisi mengungkap rumah produksi film porno di 3 lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Dalam kasus ini polisi menetapkan 5 orang tersangka.
Salah satu tersangka adalah laki-laki berinisial I. I merupakan sutradara sekaligus produser dan pemilik rumah produksi film porno.
I ditangkap tim Subdit Siber Polda Metro Jaya di studio di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selain I, polisi juga menangkap tersangka JAAS di lokasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari video yang diperoleh detikcom, I tidak berkutik saat digerebek polisi. Dia hanya bisa pasrah saat polisi menggeledah seluruh ruangan studio yang juga jadi tempat tinggalnya itu.
"Jadi awal mulanya kita mengamankan saudara I dan saudara JAAS, yang mana saudara I merupakan sutradara dan pemilik dari rumah produksi tersebut, dan saudara JAAS selaku kameraman," kata Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian kepada wartawan, Selasa (12/9).
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan tiga tersangka lainnya pada Rabu (1/8). Mereka yakni laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineer. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.
"Setelah itu besoknya mengembangkan lagi dan kita mengamankan saudara AIS selaku editor film, dan saudara SE selaku sekretaris dan juga talent dari wanita, salah satu video di 120 itu, dan juga saudara AT selaku sound engineer yang mana saudara AT juga salah satu tokoh figuran diantara salah satu film yang ada," jelasnya.
![]() |
Diperankan Artis-Selebgram
Polisi membongkar rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Polisi mengungkap film porno itu diperankan oleh artis, selebgram, hingga model.
"Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Ade Safri menjelaskan, rumah produksi tersebut mencari para pemeran dari kelompok jaringannya yang lain. Selain itu, mereka melakukan profiling melalui media sosial.
"Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," ujarnya.
Sejauh ini sudah ada 5 orang yang dijerat sebagai tersangka dan ditahan. Kelimanya terdiri dari 4 pria dan 1 wanita sebagai berikut:
1. I berperan sebagai sutradara, admin situs, pemilik, dan prosedur
2. JAAS berperan sebagai kamerawan
3. AIS berperan sebagai penyunting atau editor
4. AT berperan sebagai penyulih suara atau sound engineer sekaligus figuran
5. SE berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran wanita dalam salah satu film yang diproduksi
Mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain 5 orang itu, polisi masih mengembangkan perkara ini. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil sejumlah saksi, termasuk salah satu nama yang tersohor, yaitu Siskaeee, yang diduga ikut berperan dalam salah satu film.