Polsek Cilandak Bakal Catat Siswa Terlibat Tawuran di 'Buku Hitam'

Polsek Cilandak Bakal Catat Siswa Terlibat Tawuran di 'Buku Hitam'

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 13 Sep 2023 23:22 WIB
Polsek Cilandak bakal catat pelajar terlibat tawuran di buku hitam.
Foto: Polsek Cilandak bakal catat pelajar terlibat tawuran di buku hitam. (dok. istimewa)
Jakarta -

Polsek Cilandak bakal melakukan pendataan siswa yang pernah terlibat aksi tawuran untuk memaksimalkan pembinaan. Pendataan dilakukan dengan kerja sama serta koordinasi dari pihak sekolah.

"Untuk memaksimalkan pembinaan kepada anak sekolah yang terlibat tawuran, Bhabinkamtibmas di jajaran Polsek Cilandak berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mendata para siswa yang diketahui pernah terlibat dalam tawuran," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Wahid mengatakan daftar nama siswa yang pernah terlibat tawuran nantinya akan dicatat dalam 'buku hitam'. Dia menuturkan buku hitam itu digunakan sebagai kontrol dalam pembinaan dan pemantauan siswa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya para siswa yang terdata ini akan dilakukan pemantauan dan pembinaan secara berkala yang lebih intensif agar dikemudian hari tidak terlibat dalam tawuran. Buku hitam akan digunakan sebagai sarana kontrol terhadap para siswa yang diduga terlibat tawuran dan kenakalan remaja lainnya," ujar Wahid.

"Buku hitam. Buku catatan yang berisi daftar nama pelajar sekolah yang diduga terlibat tawuran dan kenakalan remaja," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan pendataan siswa yang pernah terlibat tawuran di buku hitam menjadi hal penting. Dia mengatakan siswa yang tercatat akan terus dibina secara intensif agar tak mengulangi perbuatannya.

Polsek Cilandak bakal catat pelajar terlibat tawuran di buku hitam.Foto: Polsek Cilandak bakal catat pelajar terlibat tawuran di buku hitam. (dok. istimewa)

"Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya pembinaan, mengingat selama ini jika terjadi penegakan hukum hanya bisa dilakukan kepada mereka yang terlibat melakukan tindak pidana, padahal peserta tawuran tidak mungkin hanya satu dua orang siswa. Di buku hitam, nama siswa yang tercatat akan terus dibina, dipantau dan diarahkan agar tidak terlibat tawuran dan kenakalan remaja," ujarnya.

Lebih lanjut, Wahid mengatakan hanya 2-3 siswa yang diproses hukum dalam aksi tawuran. Dia mengatakan pencatatan dalam buku hitam akan memudahkan polisi dalam melakukan pengawasan.

"Setelah terdata, maka di setiap kunjungan lebih mudah Kepolisian melakukan pengawasan, pembinaan dan lain-lain agar mereka tidak terlibat tawuran dan kenakalan remaja. Setiap tawuran pesertanya puluhan bahkan kadang ratusan, namun yang berproses hukum hanyalah 2-3 yang terbukti melakukan tindak pidana," kata Wahid.

"Pembinaan jika sasarannya tepat maka hasilnya akan lebih maksimal, buku ini memudahkan, polisi dalam hal ini Bhabinkamtibmas untuk membina para siswa. Tentunya berkoordinasi dengan pihak sekolah," tambahnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads