Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyoroti persoalan polusi udara di Jakarta kerap muncul dari tahun ke tahun. Anggota Fraksi PSI, August Hamonangan, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan polusi udara sebagai bencana.
"Kami meminta perlu adanya tindakan nyata dari Pemprov DKI Jakarta untuk menjadikan program penanggulangan pencemaran udara sebagai isu prioritas. Jika memungkinkan polusi udara dapat ditetapkan sebagai bencana," kata August dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Dia menilai Pemprov DKI Jakarta tak memiliki program khusus untuk mengatasi masalah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
August mengatakan pihaknya menemukan penurunan anggaran untuk program Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup dalam dokumen Perubahan KUA PPAS 2023 di tengah maraknya masalah polusi udara. Karena itu, PSI meminta Pemprov DKI Jakarta serius dalam menanggulangi kasus pencemaran udara yang terus melanda Jakarta.
"Kasus polusi udara di DKI Jakarta dapat dikategorikan sebagai ancaman kesehatan yang serius, sebagai kota yang memiliki kualitas udara terburuk di dunia, krisis kualitas udara ini harus dinyatakan sebagai bencana darurat pencemaran udara," ungkapnya.
August mengatakan kedaruratan polusi udara Jakarta perlu ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dengan demikian, anggaran untuk penanggulangan polusi udara dapat dikeluarkan dengan bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Ia mengatakan alokasi anggaran Rp 600 miliar sebagaimana yang dianggarkan dalam Perubahan KUA-PPAS 2023 akan sangat bermanfaat jika dialokasikan untuk penanggulangan polusi udara.
"Anggaran BTT belum terealisasi penyerapannya. Sehingga dengan alokasi anggaran Rp 600 Miliar sebagaimana yang dianggarkan dalam Perubahan KUA-PPAS 2023, akan sangat bermanfaat jika dialokasikan untuk penanggulangan pencemaran udara," tuturnya.
"Termasuk untuk pengecekan kesehatan masyarakat yang terdampak polusi udara seperti pengecekan untuk ISPA bagi masyarakat," katanya.
(jbr/jbr)