Selesai Diperiksa Bareskrim, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan

Selesai Diperiksa Bareskrim, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 13 Sep 2023 20:15 WIB
Rocky Gerung dikawal polisi saat tiba di Bareskrim pada Rabu (13/9)-(Rumondang/detikcom)
Rocky Gerung dikawal polisi saat tiba di Bareskrim pada Rabu (13/9). (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Akademisi Rocky Gerung selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi di Bareskrim Polri. Rocky mengaku ditanya sekitar 70 pertanyaan dalam pemeriksaan selama nyaris sembilan jam itu.

"Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan, melanjutkan pemeriksaan dari yang minggu lalu," ujar Rocky kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).

Haris menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti berupa referensi bacaan Rocky. Referensi itu, menurut dia, digunakan dalam penyusunan argumentasi yang diduga dipermasalahkan oleh para pelapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isinya sumber-sumber ilmiah bacaan, terkait dengan bacaan Rocky yang kemudian melahirkan analisa dari Rocky yang disampaikan di forum yang kemudian dipermasalahkan," ucap Haris.

Pada kesempatan yang sama, tim kuasa hukum Rocky, Nurkholis Hidayat, mengatakan pemeriksaan kali mengkaji soal pernyataan yang diucapkan Rocky.

ADVERTISEMENT

"Nah, dijelaskan oleh Rocky, dalam hal ini adalah mengkritisi dua kebijakan utama yakni adalah tentang IKN, yang kedua soal omnibus law," katanya.

"Jadi konteks kata-kata yang dipermasalahkan itu berkaitan dengan sikap kritis publik ataupun berbagai lembaga akademik, ataupun pusat-pusat research soal dua masalah tersebut," imbuhnya.

Nurkholis menjelaskan bahwa kliennya itu hanya melontarkan sebuah kritik publik terhadap kebijakan pemerintah.

"Jadi kata-kata itu menjelaskan secara sederhana kritik publik atau berbagai pengamat atau akademik terkait dengan IKN dan omnibus law," sebutnya.

Sebelumnya, Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Rocky dimintai keterangan oleh penyidik sebagai terlapor terkait dugaan penyebaran berita bohong, penghasutan, dan ujaran kebencian.

Pantauan detikcom di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023), Rocky tiba sekira pukul 10.02 WIB. Dia tiba dengan dikawal beberapa polisi.

Diketahui, pemeriksaan terhadap Rocky telah dilakukan pada Rabu (6/9) lalu. Namun Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan permintaan keterangan terhadap Rocky Gerung belum selesai dan dilanjutkan hari ini.

Lihat Video: Rocky Gerung Disambut Pendukungnya Usai 9 Jam Diperiksa Bareskrim

[Gambas:Video 20detik]



(maa/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads