Pemerintah akan mengubah nomenklatur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus' untuk penamaan libur nasional. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan saat ini pengubahan nomenklatur sedang diusulkan.
"Sedang diusulkan perubahan nomenklaturnya," ujar Yaqut saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).
Senada dengan Yaqut, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki juga mengatakan saat ini sedang mengusulkan dan menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres). Nantinya jika Perpres terbit, perubahan nomenklatur tersebut resmi berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sedang mengusulkan perpresnya," kata Saiful saat dihubungi terpisah.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024. Selain itu, pemerintah akan mengubah nomenklatur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus' untuk penamaan libur nasional.
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/9/2023).
Dia mengatakan Kemenag akan mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan peraturan presiden (perpres). Sebagai informasi, ada sejumlah hari libur nasional yang selama ini menggunakan 'Isa Almasih', yakni Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.
(dwia/imk)