Dewan Pengawas (Dewas) KPK mulai mengusut dugaan seorang tahanan KPK yang menemui salah satu Pimpinan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih. Siapa Pimpinan KPK yang dimaksud?
Informasi yang berhembus menyebutkan Pimpinan KPK yang dimaksud adalah Johanis Tanak. Anggota Dewas KPK Albertina Ho pun memberikan jawaban seperti ini.
"Terlapornya Johanis Tanak?" tanya wartawan ke Albertina Ho di kantornya, Rabu (13/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalian sudah tahu toh. Kok kalian nanya saya. Wartawan ini lebih tahu daripada saya," jawab Albertina.
Wartawan pun tetap meminta penegasan pada Albertina. Namun jawaban Albertina tetap sama.
"Berarti benar ya Bu?" tanya wartawan lagi.
"Wartawan ini lebih tahu dari saya," ucap Albertina.
Di sisi lain detikcom sempat menghubungi Johanis Tanak perihal ini. Johanis Tanak sempat membalas pesan singkat detikcom tetapi tak lama kemudian menghapusnya.
Penjelasan KPK
Sebelumnya KPK telah buka suara terkait informasi pertemuan pimpinan dan tahanan tersebut di lantai 15 gedung Merah Putih. KPK mengatakan tahanan seharusnya hanya bisa melintas di lantai dua.
"Jadi kami ingin menyampaikan begini ya yang sepemahaman kami itu pemeriksaan terhadap tahanan itu kan bisa dilakukan di dalam proses penyidikan. Kepentingannya, misalnya, dia bisa menjadi saksi kemudian juga dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai 2," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK.
Ali hanya menyebut lantai 15 itu memang merupakan lokasi ruangan pimpinan KPK. Tapi, dia tak menjawab apakah benar ada tahanan yang naik ke lantai 15 untuk bertemu pimpinan KPK.
Baca juga: Was-was Kasus Lawas Cak Imin |
"Lantai 15 itu ya, betul (ruang pimpinan KPK)," ujar Ali.
"Saya hanya ingin sampaikan, setiap pemeriksaan tersangka itu yang kami tahu itu di lantai 2," sambung Ali.
Informasi dari sumber detikcom, pertemuan yang melibatkan pimpinan KPK dan tahanan itu terjadi pada 28 Juli 2023. Tahanan yang melakukan pertemuan di lantai 15 gedung Merah-Putih KPK itu diduga adalah Dadan Tri Yudianto. Dadan merupakan mantan komisaris anak usaha BUMN yang saat ini menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Lihat juga Video: PKB soal Usulan Capres Diperiksa KPK: Agar Tak Saling Curiga