Guru honorer SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Mohamad Reza Ernanda, yang sempat dituding membocorkan praktik pungli hingga dipecat kepala sekolah (kepsek), akhirnya kembali mengajar. Pemecatan dibatalkan setelah Wali Kota Bima Arya memediasi kedua pihak.
"Tadi saya lakukan mediasi, akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan wali kota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza. Jadi Pak Reza bisa langsung mengajar," kata Bima Arya, Rabu (13/9/2023).
Setelah Reza dipecat, sejumlah orang tua murid sempat berdemo mengecam keputusan tersebut. Bima tak ingin situasi di SDN Cibeureum 1 terus tak kondusif.
"Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin supaya anak-anak tidak terganggu. Supaya anak-anak bisa lanjut terus belajar dan ini menjadi pembelajaran untuk semua," imbuh Bima.
Duduk Perkara Pemecatan Guru
Bima mengungkapkan pemecatan guru honorer Reza terjadi setelah ada laporan ke Inspektorat perihal praktik pungutan liar alias pungli di SDN Cibeureum 1. Kepala SDN Cibeureum 1, Novi Yeni, kemudian menuduh Reza yang melapor ke Inspektorat Kota Bogor dan memecatnya.
"Ini berawal dari ada dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah. Dugaan ini kemudian diinvestigasi oleh Pemkot, oleh Inspektorat. Kemudian kepala sekolah memberhentikan salah seorang guru honorer, Pak Reza, karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah," kata Bima.
"(Reza) dianggap juga mengakses data pribadi dari WhatsApp kepala sekolah. Kemudian diberhentikan," sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(jbr/jbr)