Fakta-fakta Santri di Temanggung Meninggal Usai Dianiaya Teman

Fakta-fakta Santri di Temanggung Meninggal Usai Dianiaya Teman

Eko Susanto - detikNews
Rabu, 13 Sep 2023 15:26 WIB
Polres Temanggung menggelar jumpa pers kasus penganiayaan yang menewaskan seorang santri, Selasa (12/9/2023).
Polres Temanggung menggelar jumpa pers kasus penganiayaan yang menewaskan seorang santri, Selasa (12/9/2023). (Foto: Eko Susanto/detikJateng)
Jakarta -

Seorang santri di Temanggung meninggal dunia diduga karena dianiaya. Usai kejadian, santri di Ponpes Sirajurrokhim di Pringsurat itu sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Kini, polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penganiayaan. Berikut informasi selengkapnya.

Awal Mula Kejadian

Dilansir detikJateng, santri di Temanggung yang meninggal dunia itu berinisial M (15), warga Kabupaten Semarang. Diduga pengeroyokan terjadi di ponpes yang berada di wilayah Pringsurat, Minggu (10/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke salah satu klinik 24 jam di daerah Grabag, Kabupaten Magelang. Namun, nyawanya tidak tertolong. Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat membenarkan kejadian pengeroyokan tersebut.

"Kronologi keterangan (awal) terjadinya pengeroyokan terhadap seseorang di salah satu tempat. Anak ini (korban) dilakukan pengeroyokan oleh teman-temannya," kata Ary kepada wartawan di sela-sela Gelar Operasional Polda Jawa Tengah di Atria Hotel Magelang, Senin (11/9/2023).

ADVERTISEMENT

Motif Didalami

Seorang santri di Temanggung meninggal dunia diduga karena dikeroyok oleh teman-temannya. Polisi masih mendalami kasus dugaan pengeroyokan tersebut untuk mengungkap motif dan penyebab korban tewas.

"Kita masih mendalami, motifnya seperti apa. Mohon bersabar karena ini masih dalam tahap proses penyelidikan awal," jelasnya.

Pelaku Diperiksa Polisi

Polres Temanggung masih mengusut kasus kekerasan yang menewaskan seorang santri di Ponpes Sirajurrokhim di Pringsurat. Diduga santri tersebut dikeroyok oleh 8 santri lain.

"Pelaku ini masih anak-anak, ada 8 orang. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penganiayaan terhadap korban," kata Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat dalam konferensi pers di Polres Temanggung, Selasa (12/9/2023).

Adapun kedelapan anak berinisial MS (13), NF (12), M (17), WA (14), TS (13), MA 12), AR (13) dan MR (13). Penganiayaan tersebut dilakukan para pelaku terhadap korban M (15) warga Kabupaten Semarang di salah satu ponpes daerah Pringsurat, Minggu (10/9).

"Pada tanggal 10 September pukul 13.00 WIB, ada laporan dari rumah sakit di Magelang yang melaporkan adanya anak meninggal dunia diduga (korban) kekerasan," kata Ary.

Setelah itu, polisi mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Korban saat itu dibawa ke rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia.

Kasus Santri di Temanggung Meninggal Dianiaya: Pelaku Tidak Ditahan

Sebanyak delapan santri diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang santri berinisial M (15), warga Kabupaten Semarang hingga meninggal dunia. Meski sudah diperiksa polisi, kedelapan santri itu tidak ditahan karena masih di bawah umur.

"Jadi karena masih anak-anak, kita tidak melakukan penahanan sesuai dengan UU," kata Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat.

(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads