Jelang Lebaran, Pemkab Bojonegoro Main Gusur

Jelang Lebaran, Pemkab Bojonegoro Main Gusur

- detikNews
Selasa, 10 Okt 2006 23:37 WIB
Bojonegoro - Menjelang Lebaran nampaknya pemerintah kabupaten Bojonegoro tidak mempunyai rasa belas kasihan kepada nasib warganya. Pedagang kaki lima yang berada di Jl Gajah Mada, desa Sukorejo akan digusur paksa.Ancaman itu ditandai dengan terbitnya surat edaran dari Satpol PP setempat. Surat itu disampaikan warga pada 27 September dan 10 Oktober. Isinya membahas masalah kompensasi atau ganti rugi bagi PKL yang terkena penggusuran. Ironisnya, 12 Oktober besok uang kompensasi sudah akan dicairkan. Tentunya inimeresahkan warga maupun PKL karena tenggang waktu yang relatif singkat.Rencana penggusuran terhadap PKL yang berdiri di lahan taman itu juga mengena depot milik warga yang memang dibangun di lahan rumah dinas PT KA yang selama ini ditempati puluhan tahun. Lahan itu jelas milik sendiri namun tetap diminta untuk dibongkar. Alasannya, di tempat itu akan dibangun rumah toko.Depot makanan yang tidak berada di taman dan menjadi korban penggusuran itu adalah milik Ny Indah Budi Rini. Tentu saja ancaman satpol itu membuat bingung ibu dua anak tersebut."Lho ini depot saya bangun di rumah dinas orangtua saya, kok pemkab seenaknya sendiri akan menggusur. Seharusnya yang meminta itukan PT KA. Itu jelas ngawur bupatinya," tandas Indah Budi Rini saat dihubungi detikcom, Selasa (10/10/2006).Atas tindakan arogan pemkab itu, Rini rencananya akan mengadu ke Komisi C DPRD Bojonegoro. "Dewan jangan diam saja. Harus membela kebenaran," kata Rini dengan nada tinggi.Memang taman yang berada di pertigaan Jl Gajah Mada dan Jl Monginsidi ini saat ini dipadati dengan warung-warung makanan. Mereka membangun pagar. Lokasi depot milik Ny Rini hanya berjarak beberapa meter dari lokasi taman. Menurut para PKL, pemkab akan memberikan santunan Rp 1,250 juta hingga Rp 3,5 juta untuk masing-masing pemilik warung yang akan digusur. Sementara PT KA Daops VII sendiri, lanjut Rini, sampai saat ini belum pernah mengumumkan akan adanya pembangunan ruko maupun rencana penggusuran yang memakan tempat usahanya itu. "Belum pernah sama sekali PT KA mengabari saya," kisah Rini.Sementara Kepala Satpol PP Bojonegoro Iskandar, sampai malam ini tidak bisa dikonfirmasi adanya kebijakan ini. (gik/wiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads