Studio Film Porno di Jaksel Juga Jadi Tempat Tinggal Sutradara

Studio Film Porno di Jaksel Juga Jadi Tempat Tinggal Sutradara

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 13 Sep 2023 12:47 WIB
Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di Jaksel.
Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di Jaksel. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polisi membongkar rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Salah satu studio ternyata juga menjadi tempat tinggal salah satu tersangka.

"Yang studio 3 ini lokasi rumahnya yang bersangkutan. Paling sering dilakukan syuting di studio 3 tersebut," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Ade mengatakan studio 3 itu merupakan rumah dari tersangka I. Tersangka itu diketahui berperan sebagai sutradara, produser, hingga pengelola website. Studio 3 ini diketahui beralamat di Jati Raya, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Milik) tersangka I selaku sutradara, admin, produser, pemilik, pengelola, dan yang menguasai website," jelas Ade.

Menurut Ade, studio 3 menjadi lokasi produksi film porno dari pelaku. Sedangkan studio 1 dan 2 biasa digunakan untuk proses editing film.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan studio 3 yang juga menjadi rumah tersangka I ini membuat warga sekitar tidak curiga terhadap kegiatan di lokasi tersebut.

"Karena studio 3 ini juga merupakan rumah tersangka. Jadi tidak ada kecurigaan tetangga sekitar jika rumah tinggal tersebut dijadikan rumah produksi pembuatan film dewasa oleh tersangka," jelas Ade.

5 Orang Jadi Tersangka

Polisi membongkar rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan yang melibatkan artis hingga selebgram sebagai pemerannya. Total 5 orang jadi tersangka dalam kasus yang ada, termasuk sang sutradara.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber. Dalam patroli tersebut, ditemukan 3 website yang menyebarkan dan mentransmisikan film porno.

Pihak kepolisian pun selanjutnya menyelidiki kasus yang ada dan berhasil mengamankan tersangka I dan JAAS di studio tempat syuting film porno di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (31/7).

Diketahui pria I sendiri berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan produser. Sementara itu, JAAS berperan sebagai kamerawan dalam pembuatan film porno.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan tiga tersangka lainnya pada Rabu (1/8). Mereka adalah laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.

Diketahui persekongkolan mereka sudah menghasilkan sebanyak 120 film porno sejak 2022. Tak hanya itu, mereka juga diketahui sudah mendapatkan untung hingga Rp 500 juta.

Kelimanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Simak Video 'Polisi Blokir Rekening dan Website Rumah Produksi Film Porno di Jaksel':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads