Tipu-tipu Susanto, pria lulusan SMA yang jadi dokter gadungan berujung diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Selama menjadi dokter, Susanto menggunakan identitas dr Anggi Yurikno.
Dilansir detikJati, dr Yurikno, sapaan akrabnya, turut dihadirkan dalam sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Yurikno menilai Susanto telah merugikan dirinya dan banyak pihak.
"Terdakwa pakai nama saya untuk bekerja sebagai dokter," kata dr Yurikno di PN Surabaya, Senin (11/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku tak kenal dengan Susanto. Apalagi memberikan, meminjamkan, hingga menduplikasi identitasnya demi bisa bekerja di RS PHC.
"Saya tidak pernah kasih data dan identitas," ujarnya.
Yurikno menyatakan, ia bekerja di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Artinya, tak mungkin ia berada di 2 tempat yang terpaut jauh lokasinya di waktu yang hampir atau bersamaan sekalipun.
"Saya tahunya setelah dihubungi dokter Ika," tuturnya.
Meski Susanto sudah ditangkap, Yurikno mengaku tetap kesal dan emosi. Ia merasa dirugikan, kendati tak menjelaskan secara detail apa saja kerugian yang dialami.
"Saya dirugikan karena nama saya dipakai, bahkan tanda tangan saya juga," tutur dia.
Penjelasan Pihak RS PHC
Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra, Imron Soewono menyebut, meski bekerja di PT PHC, namun Susanto tidak bekerja sebagai dokter di RS PHC Surabaya. Melainkan, di klinik milik perusahaan PHC, yakni Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH). Tepatnya di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.
Imron mengatakan, saat bekerja, Susanto yang mencatut nama dr Anggi Yurikno itu tidak melakukan tindakan perawatan kepada pasien dari masyarakat umum. Ia bertugas memastikan kesehatan para pekerja, seperti memeriksa tensi dan pemeriksaan dasar lainnya.
"Tidak (menangani pasien dari masyarakat luar). Dia memang (membuka) praktik di tempat lain. Tapi di klinik kami tidak, tidak diakses masyarakat," kata Imron saat dihubungi detikJatim, Selasa (12/9/2023).
Baca selengkapnya di sini
Simak juga 'Saat Pengasuh Ponpes Cabuli 3 Santriwati di Semarang, Ngakunya Khilaf':