Ibas Minta Pemerintah Efektifkan Kebijakan APBN, Singgung Stunting-Kemiskinan

Ibas Minta Pemerintah Efektifkan Kebijakan APBN, Singgung Stunting-Kemiskinan

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 12 Sep 2023 23:38 WIB
Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)
Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) (Foto: Dok. istimewa)
Jakarta -

Rancangan UU Pertanggungjawaban APBN tahun 2022 telah resmi menjadi undang-undang yang diputuskan dalam sidang paripurna DPR ke-5 tahun 2023-2024. Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengingatkan pemerintah untuk menggunakan APBN berikutnya dengan efektif dan berdasarkan keadilan.

Hal itu disampaikan Ibas dalam penyampaian laporan Badan Anggaran mengenai Hasil Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 pada sidang paripurna, di DPR RI, Selasa (12/9/2023). Ibas membeberkan pandangan fraksinya agar pemerintah segera menindaklanjuti temuan LHP BPK di LKPP 2022.

"Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah untuk segera menindaklanjuti 16 temuan dan rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP)," kata Ibas dalam keterangan tertulisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibas membeberkan partainya memberikan 13 rekomendasi dan 7 catatan kritis. Dia mengingatkan pemerintah untuk menggunakan APBN berlandaskan keadilan demi kesejahteraan masyarakat.

"Fraksi Partai Demokrat memberikan 13 rekomendasi dan 7 catatan kritis guna memastikan APBN tahun berikutnya lebih sehat, tepat guna, serta dapat mengurangi angka pengangguran, stunting, dan kemiskinan ekstrim, dengan menjalankan kebijakannya berdasarkan prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Wakil Ketua Banggar ini juga menyampaikan apresiasi terhadap hasil audit BPK yang memberikan opini "Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)" atas LKPP tahun 2022.

Hal ini menurutnya, menunjukkan perbaikan signifikan dalam tata kelola keuangan pemerintah sejak tahun 2016. Meskipun terdapat 16 temuan pemeriksaan terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, Ibas menekankan bahwa temuan ini tidak mempengaruhi kewajaran LKPP tahun 2022.

Diketahui, seluruh fraksi di DPR menyetujui RUU Pertanggungjawaban APBN tahun 2022 untuk menjadi undang-undang. Terdapat satu fraksi setuju dengan catatan yakni PKS.

Menkeu Tindak Lanjuti Temuan BPK

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menindaklanjuti 16 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022. Temuan tersebut dipastikan tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah yang telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2022, terdapat 16 temuan yang tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemerintah tetap berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan tersebut," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR Ke-29 Masa Persidangan V Tahun 2022-2023, Selasa (11/7/2023).

Sri Mulyani menjelaskan tindak lanjut yang akan dilakukan pemerintah antara lain berkenaan dengan temuan penerapan sistem aplikasi keuangan tingkat instansi (SAKTI) dalam penyusunan laporan keuangan.

"Akan disempurnakan kebijakan pengelolaan dan sistem aplikasi SAKTI untuk mendukung kebutuhan validasi kualitas pengelolaan kas satuan kerja," jelasnya.

(eva/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads