Hattrick Tuntutan Ditunda Padahal Wowon Serial Killer Ingin Dihukum Segera

Hattrick Tuntutan Ditunda Padahal Wowon Serial Killer Ingin Dihukum Segera

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Sep 2023 23:10 WIB
Sidang tuntutan kasus serial killer dengan terdakwa Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kembali ditunda setelah 3 kali
Foto: Brigitta Belia/detikcom

Didakwa Pembunuhan Berencana

Sebagaimana diketahui, Wowon, Duloh, dan Dede didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan M Riswandi (16). Ai Maimunah merupakan istri yang juga anak tiri Wowon, sedangkan Ridwan dan Riswandi adalah anak dari Ai Maimunah.

Wowon dkk disebut membunuh ketiganya dengan kopi yang dicampur dengan racun tikus pada 11 Januari 2023 di Bekasi. Akibat perbuatannya, Wowon, Duloh, dan Dede didakwa melanggar Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain tiga korban itu, Wowon dkk membunuh sejumlah korban lainnya. Mayat korban pembunuhan berantai Wowon cs itu ditemukan di Cianjur.

Wowong Ngaku Ingin Cepat Divonis

Salah satu terdakwa, Wowon, mengaku kasusnya ingin cepat divonis. Wowon ingin merasa tenang.

ADVERTISEMENT

"Iya pengen cepat, pengen tenang," kata Wowon saat ditanya awak media soal tanggapan 3 kali penundaan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023).

"Pengen cepet aja sama pengen ringan (hukumannya)," sambungnya.

Sementara itu, Dede dan Duloh tidak berbicara. Keduanya hanya tertunduk saat meninggalkan ruang sidang.


(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads