3.035 Kendaraan Bermotor Sudah Uji Emisi di KLHK

3.035 Kendaraan Bermotor Sudah Uji Emisi di KLHK

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Selasa, 12 Sep 2023 21:16 WIB
Polisi menilang pengendara mobil yang tidak lolos uji emisi di Depan Dirlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2023). Polda Metro Jaya hari ini mulai menggelar razia kendaraan bermotor untuk mengikuti uji emisi. Kendaraan yang tak mengikuti atau tak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi tilang yang akan menyesuaikan standar prosedur yang berlaku.
Ilustrasi Uji Emisi (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan ada 3.035 kendaraan bermotor sudah melakukan uji emisi. Jumlah tersebut terhitung sejak Agustus-September 2023.

"Sampai 8 September ada 3.035 mulai 17 Agustus-8 September," kata Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro di KLHK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

Sigit mengatakan, sebelum melakukan uji emisi kendaraan, para pengendara tersebut harus mendaftar melalui website https://ujiemisi.jakarta.go.id. Hal itu untuk mencegah terjadinya antrean panjang saat uji emisi dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di website uji emisi itu. Kita menjaga agar tidak antre aja," imbuhnya.

Sigit menambahkan, kegiatan uji emisi untuk mengetahui kondisi kendaraan. Hal itu untuk memastikan dapat menekan polusi udara di Jakarta yang disebabkan oleh asap kendaraan.

ADVERTISEMENT

"Karena itu mendidik kita untuk bertanggung jawab terhadap kendaraan bermotor kita sendiri. Memastikan kendaraan kita aman, kendaraan kita awet, kendaraan kita memakai bahan bakar yang efisien, dan tidak menimbulkan pencemaran," pungkasnya.

(isa/isa)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads