Korban Gempa Tuntut Verifikasi Ulang
Selasa, 10 Okt 2006 17:26 WIB
Yogyakarta - Ratusan korban gempa menuntut pemerintah Kabupaten Bantul untuk melakukan verifikasi ulang terhadap warga yang rumahnya rusak. Sebab banyak rumah warga yang mengalami rusak berat dan roboh tapi tidak lolos verifikasi akhir penerima dana rekonstruksi tahap pertama.Mereka mendatangi rumah dinas bupati di Trirenggo, Bantul, Selasa (10/10/2006) yang sekaligus menjadi kantor Pusat Informasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PIRR). Tujuannya meminta penjelasan mengapa ada warga yang dicoret dari keanggotaan kelompok masyarakat (pokmas). Selain itu mereka juga mempertanyakan kelompok lain yang dianggap tidak layak menerima justru menerima dana rekonstruksi.Hingga hari ini sedikitnya sudah ada 50-an pokmas dengan anggota sekitar 700-an orang yang mengadu ke PIRR. Beberapa warga yang mengadu berasal dari Dusun Gunungbutak Desa Caturharjo Pandak, Dusun Kamijoro Desa Sendangsari Pajangan dan tiga dusun Desa Wijirejo, Gesikan IV, Kauman, dan Ngeblak Kecamatan Pandak.Salah seorang warga Caturharjo, Samijo (48), kepada wartawan menuturkan, pihaknya meminta Pemkab Bantul segera memberikan penjelasan mengapa banyak warga Desa Caturharjo dari beberapa pokmas yang dicoret dari daftar penerima dana rekonstruksi. Padahal sebagian besar warga rumahnya mengalami kerusakan dan tidak bisa ditempati. Selain itu pengumuman warga yang menerima dana rekonstruksi juga terkesan tidak terbuka dan tidak objektif. "Dasar pencoretan itu apa, mengapa kami tidak masuk daftar," katanya.Dia mengatakan beberapa waktu lalu, petugas telah melakukan verifikasi dan menyatakan rumah-rumah yang didatangi dianggap tidak layak menerima. Petugasmenanggap tingkat kerusakannya belum memadai, tapi ada rumah lain dengan tingkat kerusakan hampir sama atau lebih ringan malahan menerima. "Kami ingin kejelasan kriteria, apa tembok retak dan roboh tapi atap belum roboh dianggap tidak rusak. Apa beton sloof rumah kami harus rusak dulu padahal banyak rumah warga yang tidak pakai sloof tapi pilar," katanya.Menurut dia, aturan yang dikeluarkan pemerintah membingungkan terutama menyangkut kriteria rumah yang layak mendapatkan dana rekonstruksi. Namun pelaksanaan di lapangan ternyata tidak berjalan semestinya. "Petugas juga pilih kasih hanya lantaran tokoh masyarakat meski rumahnya rusak ringan tetap menerima. Kami menuntut verifikasi ini harus adil, terbuka dan objektif," katanya.Dia juga mengkritik petugas yang mendatangi rumah warga yang rusak terkesan asal-asalan dan yang penting selesai dan telah terverifikasi. Contohnya petugas datang, melihat dari depan rumah tanpa melihat secara menyeluruh di bagian dalam rumah. "Setelah itu hanya menuliskan sesuatu di kertas lembaran yang dibawa. Padahal untuk menentukan berat dan tidaknya tingkat kerusakan, harus teliti dan objektif," katanya.
(bgs/nrl)











































