Soal Konflik di Rempang, Komisi II DPR Minta Semua Pihak Tahan Diri

Soal Konflik di Rempang, Komisi II DPR Minta Semua Pihak Tahan Diri

Erika Dyah - detikNews
Selasa, 12 Sep 2023 17:51 WIB
Pengunjuk rasa melempari personel polisi saat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.
Pengunjuk rasa melempari personel polisi saat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal merespons soal bentrok antara warga penghuni Tanah Rempang, Batam dengan aparat keamanan yang berakhir ricuh. Menurutnya, kekerasan dan saling adu kuat saat pengosongan tanah ini tidak menyelesaikan masalah di Pulau Rempang.

"Semua cooling down dan duduk bersama. BP Batam perlu inisiatif aktif untuk melakukan sosialisasi tentang kebijakannya," ujar Syamsurizal dalam keterangan tertulis, Selasa (12/9/2023).

Lebih lanjut, Anggota Fraksi PPP tersebut meminta BP Batam terus menjalin komunikasi dengan warga Pulau Rempang. Menurutnya, semua pihak harus tahan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beri pemahaman dan edukasi. Ajak dialog agar tahu manfaatnya," beber dia.

Syamsurizal juga meminta BP Batam menyiapkan lokasi dan kompensasi bagi warga yang terkena dampak pembangunan. Serta mengimbau BP Batam menghargai hak warga yang sudah bertahun-tahun hidup di kampung tersebut.

ADVERTISEMENT

Ia menilai pembangunan terintegrasi Eko City di Rempang sangat bagus dan bisa meningkatkan lapangan kerja hingga 300 ribu lebih. Namun, penerapannya juga tetap harus mempertimbangkan warga setempat.

Syamsurizal menegaskan dibutuhkan solusi bagi warga yang terkena evakuasi. Apalagi masyarakat sudah tinggal secara turun temurun di tanah Rempang dan ada 16 desa yang ada dalam area Pulau Rempang yang bakal dijadikan Proyek Strategi Nasional.

Syamsurizal menambahkan warga asli Pulau Rempang sebagiannya memang masih hidup sederhana dan alami dengan lingkungannya. Namun, mereka cukup bahagia dengan apa yang dijalaninya.

"Jadi mereka menikmatinya meski di kampung dan tradisional," imbuhnya.

Sebagai informasi, BP Batam menyiapkan beberapa solusi untuk warga, salah satunya memberikan masyarakat rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi. Ada pula keringanan lain berupa bebas biaya UWT selama 30 tahun, gratis PBB selama 5 tahun, BPHTB, dan SHGB.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan 17.000 hektare tanah Pulau Rempang sudah diberikan hak guna bangunan ke perusahaan swasta sejak 2002 dan diperbaharui 2004. Namun mulai 2022, tanah tersebut akan dimanfaatkan oleh perusahaan seiring adanya investor yang masuk dengan nilai investasi mencapai triliunan rupiah.

(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads