MK Sepakat Bantu Kamboja

MK Sepakat Bantu Kamboja

- detikNews
Selasa, 10 Okt 2006 16:38 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) sepakat untuk membantu Kamboja dalam bidang hukum. Bantuan ini dalam rangka rencana Kamboja yang sedang menata peradilannya.Hal itu disampaikan Ketua MK Jimly Asshiddiqie usai menerima kunjungan Menteri Kehakiman Kamboja Ang Vong Vathana di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (10/10/2006). Pertemuan itu sendiri berlangsung sekitar 1 jam sejak pukul 14.00 WIB."Kedatangan mereka untuk belajar sistem hukum dan peradilan di Indonesia dan kita sepakat untuk membantu mereka karena mereka sedang mempersiapkan UU pembaruan di bidang peradilan," kata Jimly.Jimly menjelaskan, kerjasama bidang hukum itu tidak hanya akan berlangsung secara bilateral, namun akan lebih diperluas secara regional. Kerjasama ini, lanjutnya, perlu segera dilaksanakan mengingat sistem hukum di wilayah Asia Tenggara lebih dipengaruhi sistem kepemimpinan."Ini dalam rangka untuk memperkuat harmonisasi negara-negara ASEAN di bidang hukum dan peradilan," jelasnya. (ary/nrl)


Berita Terkait