Mobil Dinas Polisi Tidak Boleh Dipakai Mudik

Mobil Dinas Polisi Tidak Boleh Dipakai Mudik

- detikNews
Selasa, 10 Okt 2006 16:36 WIB
Jakarta - Polri melarang anggotanya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Mobil dinas akan dibutuhkan dalam kegiatan operasi untuk mengamankan arus mudik."Mobil dinas hanya untuk dinas, tidak untuk mudik," kata Wakadivhumas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bahrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (10/10/2006).Anton menjelaskan, Operasi Ketupat 2006/1427 H akan digelar pada 17-30 Oktober 2006. Pada saat itu, semua kendaraan dinas digunakan untuk kegiatan operasi."Polisi kan menjaga orang yang berlibur, jadi tentu semua mobil dinas dipakai untuk dinas," lanjutnya.Anton berjanji polisi akan memberikan rasa aman bagi para pemudik, terutama pada 11 titik rawan kejahatan di sepanjang jalur utama mudik dari Sumatera sampai Jawa Timur. Pengerahan sniper diserahkan kepada polda di setiap daerah."Jadi tergantung para kapolda. Kalau wilayahnya aman, tidak perlu sniper," jelas Anton.2/3 KekuatanDalam Operasi Ketupat 2006/1427 H, Polri akan mengerahkan 2/3 kekuatan untuk menjaga kelancaran arus mudik. Kekuatan itu dihitung dari masing-masing satuan wilayah."Contohnya, 2/3 kekuatan Polda Metro Jaya ada sekitar 18.000 personel. Sisa sepertiga disiagakan di kantor polisi sebagai cadangan," ujar Anton. (fay/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads