Ini SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Ini SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Sep 2023 16:15 WIB
SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Pemerintah telah menetapkan tanggal merah libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

SKB tersebut yakni oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023.

SKB 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 itu diteken oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, pada Selasa (12/9/2023), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy setelah memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Penetapan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.

Isi SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Dalam isi SKB 3 menteri terbaru, pemerintah menetapkan untuk total hari libur nasional tahun 2024 sebanyak 17 hari dan untuk total libur cuti bersama tahun 2024 sebanyak 11 hari. Sehingga total tanggal merah tahun 2024 sebanyak 27 hari

ADVERTISEMENT

"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Selasa (12/9/2023).

Berikut ini lampiran isi SKB 3 menteri terbaru tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Berikut daftar tanggal merah sesuai isi SKB 3 menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2024:

Daftar Libur Nasional 2024:

  • Tanggal 1 Januari 2024 (Senin): Tahun Baru 2024 Masehi
  • Tanggal 8 Februari 2024 (Kamis): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • Tanggal 10 Februari 2024 (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • Tanggal 11 Maret 2024 (Senin): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • Tanggal 29 Maret 2024 (Jumat): Wafatnya Isa Al Masih
  • Tanggal 31 Maret 2024 (Minggu): Hari Paskah
  • Tanggal 10-11 April 2024 (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  • Tanggal 1 Mei 2024 (Rabu): Hari Buruh Internasional
  • Tanggal 9 Mei 2024 (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
  • Tanggal 23 Mei 2024 (Kamis): Hari Raya Waisak 2568 BE
  • Tanggal 1 Juni 2024 (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
  • Tanggal 17 Juni 2024 (Senin): Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  • Tanggal 7 Juli 2024 (Minggu): Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
  • Tanggal 17 Agustus 2024 (Sabtu): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • Tanggal 16 September 2024 (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Tanggal 25 Desember 2024 (Rabu): Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2024:

  • Tanggal 9 Februari 2024 (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
  • Tanggal 8, 9, 12, 15 April 2024 (Senin, Selasa Jumat dan Senin): Cuti Bersama Idul Fitri
  • Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
  • Tanggal 24 Mei 2024 (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  • Tanggal 18 Juni 2024 (Selasa): Cuti Bersama Idul Adha
  • Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Simak Video 'Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional-Cuti Bersama Tahun 2024':

[Gambas:Video 20detik]



(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads