Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di salah satu minimarket wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku diduga berjumlah dua orang.
"Pelaku yang berjumlah dua orang mendatangi minimarket dengan mengendarai sepeda motor," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen dalam keterangan tertulis, Selasa (12/9/2023).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (11/9) kemarin. Mulanya, kedua pelaku datang ke minimarket dan berpura-pura sebagai pembeli. Kemudian, pelaku menodongkan senjata kepada pegawai minimarket dan meminta untuk membuka brankas minimarket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi para pelaku berpura-pura sebagai konsumen dan saat berada di depan kasir, pelaku menodongkan senjata tajam jenis celurit dan diduga senjata api kepada karyawan toko dengan meminta untuk membuka brankas," ucapnya.
Pihak minimarket mengalami kerugian hingga Rp 70 juta akibat kejadian tersebut. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus pencurian itu.
"Total kerugian yang dialami pihak minimarket diperkirakan mencapai Rp 70 juta. Saat ini poses penyelidikan masih kita terus lakukan guna mengungkap para pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut," pungkas Zulkarnaen.