Panglima TNI Soroti Massa di BP Batam Lempar Batu Besar: Itu Sudah Anarkis

Panglima TNI Soroti Massa di BP Batam Lempar Batu Besar: Itu Sudah Anarkis

Kurniawan Fadhilah - detikNews
Selasa, 12 Sep 2023 15:43 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengingatkan seluruh prajurit untuk kembali menjaga netralitas dalam Pemilu. (YouTube Puspen TNI)
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengingatkan seluruh prajurit untuk kembali menjaga netralitas dalam Pemilu. (YouTube Puspen TNI)

"Saya (sebelumnya) tidak memberikan itu karena saya khawatir karena ini nanti mindset-nya berubah nanti, kembali lagi seperti Orde Baru. Kita mau bawa tameng dan pentungan itu, ini kan sebenarnya tugas kepolisian. Ketika kepolisian sudah tak mampu, baru TNI yang maju," ujar dia.

43 Orang Diamankan Buntut Demo Rempang Ricuh

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 43 orang diamankan polisi pascabentrokan massa dan polisi terkait penolakan relokasi warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Sejumlah warga diamankan karena diduga melempari petugas hingga melakukan perusakan saat bentrokan itu terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polresta Barelang dan Polda Kepri berhasil mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, melakukan perusakan pagar dan kaca gedung Kantor BP Batam, serta melakukan pelemparan terhadap petugas dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di kantor BP Batam," kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto, dilansir detikSumut, Selasa (12/9).

Dia menyebutkan puluhan orang yang diamankan di Polresta dan Polda Kepri itu dilakukan tes urine. Hasil tes urine beberapa di antaranya dinyatakan positif narkoba.

ADVERTISEMENT

"Kemudian dilakukan tes urine terhadap 43 pelaku dan didapati 5 orang positif narkoba dengan jenis ganja dan sabu," ujarnya.

Nugroho merincikan, Polresta Barelang mengamankan setidaknya 28 orang yang diduga pelaku. Sedangkan Polda Kepri mengamankan 15 orang yang diduga pelaku dalam bentrokan di Batam itu.

"Polresta Barelang mengamankan terhadap 28 orang yang diduga sebagai pelaku yang melakukan kekerasan terhadap petugas yakni dengan nama Laode, Donatus, M Faisal, Said Awat, Dicky Aldi, Vito, Jusar, Awiludin, Tarmizi, Liswardi, Herman, Gusnu, Abdul Joni, Suhendra, Misranto, Ardiansyah, Thomas, Yosua Keprianto, Tengku M Hafizan, Junaidi Sidik, Rinto, Putra Bahari, Wafii Yuddin, Adi Rawadi, Eko Wahyu, Saputra, Rizki," rincinya.


(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads