Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan hukum peradilan militer lebih berat daripada peradilan umum. Pernyataan ini disampaikan dia untuk memastikan kepada publik bahwa proses hukum anggota TNI dengan sistem peradilan militer bebas intervensi pihak mana pun.
"Peradilan militer ini murni. Enggak ono sing (tidak ada yang) intervensi. Sopo sing wani (siapa yang berani) intervensi? Dikira di peradilan umum (hukuman bagi anggota) TNI semakin berat? Ndak (tidak). Ndak (tidak) bisa kita macam-macam. Sekarang ini jadi POM TNI, di luar nggak ono (ada)," kata Yudo di Mabes TNI, Selasa (12/9/2023).
Yudo justru menilai anggota TNI yang diproses dengan sistem peradilan umum berpotensi melakukan intervensi. Semisal, digambarkan Yudo, menakut-nakuti aparat yang memprosesnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enak (anggota) TNI itu (kalau diproses dengan) di peradilan umum. Bayangkan yang periksa nanti penyidiknya, umpama polisi gitu, kita bisa langsung, 'Wah sampeyan (kamu) baru anak kemarin sore, macem-macem, saya punya prajurit', takut dia (polisi) langsung. Begitu penuntutan juga gitu, pasti TNI kan punya kekuatan untuk itu," jelas Yudo.
Dia mengatakan gambaran tersebut tak pernah terpikirkan oleh publik. Dia justru menerangkan proses hukum di peradilan umum rawan intervensi.
"Ini yang nggak pernah dipikirkan sama masyarakat luar. Mikirnya di peradilan umum itu TNI semakin berat, nggak. Belum lagi nanti pengaruh politik, si ini telepon, 'tolong itu, tolong itu, tolong itu'," imbuhnya.
Seperti diketahui, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menginstruksikan seluruh komandan satuan jajaran TNI meningkatkan pengawasan kepada para prajurit. Instruksi itu disampaikan seiring dengan maraknya pelanggaran hukum yang dilakukan oknum prajurit TNI.
Yudo awalnya menjelaskan kasus-kasus kriminal oknum prajurit TNI menimbulkan sentimen negatif di masyarakat pada TNI. Dia meminta komandan satuan dapat lebih meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap prajurit yang berperilaku aneh, tidak wajar, sering terlambat masuk, bergaya hidup mewah, dan sering menyendiri.
"Akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus kriminal yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI, sehingga menjadi sentimen negatif di masyarakat, bahkan telah menutup peran dan citra positif TNI yang selama ini sudah dibangun dengan susah payah," kata Yudo dalam keterangan tertulis, Minggu (3/9).
"Jadi saya tekankan tidak ada prajurit yang lepas dari satuannya, Komandan Satuan harus bertanggung jawab terhadap prajuritnya di mana pun ditugaskan," sambung Yudo.
Simak kasus-kasus pelanggaran yang melibatkan oknum TNI beberapa waktu belakangan, di halaman berikutnya.