Pemilik Ayuterra Resort, Linggawati Utomo, melaporkan kontraktor lift ke polisi. Laporan ini merupakan respons atas tragedi lift maut yang menewaskan lima karyawan Ayuterra Resort, di Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali.
Insiden maut tersebut terjadi pada 1 September 2023. Lift itu jatuh setelah talinya putus.
Linggawati mengaku melapor ke Polda Bali pada Minggu (10/9/2023) dengan nomor laporan LP/B/501/IX/2023/SPKT/Polda Bali. Pelapor bernama Vincent Juwono (suami Linggawati), sementara terlapor bernama Mujiana, yang merupakan kontraktor lift.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Linggawati melaporkan Mujiana atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP. Linggawati mengakui lift di resor miliknya semula memiliki tiga tali sling baja.
Dia lantas menginginkan lift di-upgrade sehingga bisa mengangkut lebih banyak orang.
"Jadi awalnya, dari kontraktor pertama, terdapat tiga sling, tapi modelnya counterweight. Ada naik, ada turun. Lalu, karena bertambahnya kamar, pada waktu itu saya minta lift dapat mengangkut delapan orang," urai Linggawati, dilansir detikBali.
Permintaan tersebut disanggupi Mujiana, kontraktor yang saat itu terpilih menggarap perbaikan lift. Bahkan Mujiana menjamin bisa mengangkut lebih dari yang diminta Linggawati.
"Saat itu dia (kontraktor) mengusulkan konsep lift di salah satu resort di daerah Ubud yang menggunakan satu sling dengan menunjukkan videonya," ujar Linggawati yang ditemani keluarga dan kuasa hukumnya.
Namun saat itu Linggawati tidak mengecek kebenaran pengerjaan lift oleh kontraktor. Dia mengaku percaya atas saran menggunakan satu sling karena merasa kontraktor memiliki lisensi pengerjaan lift inklinator.
Sementara itu, Polda Bali segera mendalami laporan tersebut. Para saksi akan diperiksa.
"Akan didalami saksi-saksi yang terkait dengan itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/9).
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)