Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad menegaskan pentingnya pembatasan praktek belanja dari pusat ke daerah yang dianggap tidak sesuai dengan tupoksi. Ia menginginkan anggaran dari pusat diserahkan langsung ke daerah agar pembelian barang sesuai dengan kebutuhan. Berdasarkan pengalamannya, banyak daerah yang tidak mau menerima hingga menolak pemberian barang dari pusat.
"Segera batasi belanja pusat untuk daerah, agar tidak menjadi sangat simpang siur. Kecuali setelah dilakukan koordinasi dengan daerah, sesuai kebutuhan dan peruntukannya," kata Fadel Muhammad, dalam keterangannya, Selasa (12/9)
Pernyataan itu disampaikan Fadel Muhammad saat mengikuti Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Acara tersebut berlangsung di Aula Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara, Senin (11/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fadel, sudah waktunya pemerintah daerah mendapatkan kepercayaan lebih besar dalam menentukan arah pembangunan di wilayahnya masing-masing dan tidak melulu dikekang seperti yang sering terjadi sebelumnya.
"Pendekatan secara top down yang sering digunakan sebelumnya, sudah tidak sesuai. Sebagai gantinya, kita harus berani menerima sistem bottom up, usulan dan aspirasi dari bawah," ujarnya.
Sementara itu, anggota MPR dari kelompok Amirul Tamim Dapil Sulawesi Tenggara mengatakan kesalahan dalam pengelolaan aset daerah berpotensi menimbulkan kerugian. Bahkan, kerugian dapat lebih besar dibandingkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi
"Kalau seluruh kesalahan dalam pelaksanaan praktik pengelolaan aset daerah dijumlahkan, nilainya bisa sangat besar. Makanya pengelolaan aset yang benar perlu diterapkan di semua tingkatan pemerintah, baik pusat hingga daerah," Amirul Tamim.
Pembahasan dalam rapat kerja ini mengangkat tema pengawasan terhadap pelaksanaan UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya pada implementasi kebijakan pengelolaan aset daerah. Acara ini dihadiri sejumlah anggota DPD RI, diantaranya, Amang Syafrudin, Novita Anakotta, Maya Rumantir, Evi Zainal Abidin, Hilda Manafe, Ahmad Syaifullah Malonda, Amirul Tamim, dan Almalik Pababari.
(ncm/ega)