Libur Lebaran 2024 Bisa Sampai 10 Hari, Ini Jadwalnya

Libur Lebaran 2024 Bisa Sampai 10 Hari, Ini Jadwalnya

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 12 Sep 2023 12:36 WIB
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender (Foto: BBC Magazine)
Jakarta -

Pemerintah resmi mengumumkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Salah satu yang diumumkan ialah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri (Lebaran).

"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/9/2023).

Pemerintah menetapkan libur Lebaran 2024 pada Rabu dan Kamis, 10-11 April 2024. Sebagai informasi, kapan tepatnya hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H bakal ditentukan lagi lewat sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menetapkan hari libur nasional Lebaran 2024 sebanyak 2 hari, pemerintah juga menetapkan 4 hari cuti bersama Lebaran 2024. Jika digabung dengan Sabtu dan Minggu yang bukan merupakan hari kerja, maka masa libur Lebaran 2024 menjadi berjumlah 10 hari.

Berikut detail masa libur Lebaran 2024:

6 April (Sabtu)

ADVERTISEMENT

7 April (Minggu)

8 April (Senin): Cuti Bersama Lebaran

9 April (Selasa): Cuti Bersama Lebaran

10 April (Rabu): Libur Nasional Lebaran

11 April (Kamis): Libur Nasional Lebaran

12 April (Jumat): Cuti Bersama Lebaran

13 April (Sabtu)

14 April (Minggu)

15 April (Senin): Cuti Bersama Lebaran

Simak Video 'Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional-Cuti Bersama Tahun 2024':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads