23 hari sudah kebakaran di TPA Sarimukti tidak kunjung padam. Pemkab Bandung Barat pun menyerahkan penanganan kebakaran ini kepada Pemprov Jawa Barat per hari ini.
"Iya, intinya sudah dia (Bandung Barat) menyerahkan ke provinsi per tanggal hari ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Prima Mayaningtias dilansir detikJabar, Senin (11/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prima menjelaskan, penyerahan penanganan kebakaran TPA Sarimukti bebarengan dengan berakhirnya masa tanggap darurat yang dikeluarkan Pemkab Bandung Barat. Selanjutnya kata dia, penanganan kebakaran TPA Sarimukti sepenuhnya akan dilakukan oleh Pemprov Jabar.
"Sudah selesai jadi keputusan Bupati menyatakan darurat Sarimukti habis dan selanjutnya diserahkan ke Pemprov. Pemprov berlaku mulai besok," jelasnya.
Adapun Prima mengungkapkan, keterbatasan jadi sebab Pemkab Bandung Barat menyerah untuk menangani kebakaran yang terjadi sejak 19 Agustus 2022 lalu.
"Iya keterbatasan kali yah mereka dengan kondisi yang ada, alasannya sih begitu kemarin," ujarnya.
Prima menuturkan, setelahnya Pemprov Jabar akan mengeluarkan surat keputusan (SK) kedaruratan yang berlaku mulai 12-25 September 2023. Dalam SK tersebut, juga dibentuk pihak-pihak yang ditugaskan untuk menangani kebakaran.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Helikopter Water Bombing Diterjunkan Atasi Kebakaran TPA Sarimukti':