Sopir Istri Gubernur NTB Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan 1 Balita

Sopir Istri Gubernur NTB Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan 1 Balita

Ahmad Viqi - detikNews
Selasa, 12 Sep 2023 11:35 WIB
Jakarta -

Muhammad Zainal Abidin ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang balita di Jalan Bypass BIL, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Zainal merupakan sopir istri Gubernur NTB Sri Yulianti yang saat kejadian mengendarai mobil CR-V.

"Ya, ZA atau Muhammad Zainal Abidin sudah kami tetapkan menjadi tersangka. Saat ini, ZA masih berada di unit Gakkum Satlantas Polres Lombok Tengah," kata Kasatlantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman, dilansir detikBali, Selasa (12/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rachman membeberkan Zainal ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan empat saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menyebut Zainal lalai saat mengemudikan mobil milik istri Gubernur NTB Zulkieflimansyah itu.

ADVERTISEMENT

"Kelalaiannya adalah ketika mengemudi kendaraannya. Sehingga menyebabkan korban balita meninggal dunia," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, insiden maut itu terjadi pada Sabtu (9/9/2023). Kecelakaan melibatkan mobil istri gubernur NTB dan motor Honda Beat yang dikendarai oleh Jupriadi (20) bersama kakak iparnya, Asmin (26), beserta anaknya, Minara (3).

Menurut Rachman, Zainal mengaku mobil yang dikendarainya saat kejadian melaju dengan kecepatan 80 kilometer per jam.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads