Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap ada usulan agar Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) dijadikan tempat rehabilitasi pelaku narkoba. Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan usulan itu sudah dibahas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di internal TNI.
"Kemarin sempat didiskusikan oleh Panglima dengan beberapa Pejabat Teras Mabes TNI dan Pangdam I Bukit Barisan," kata Julius kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Julius mengatakan setiap Rindam memiliki fasilitas penginapan siswa yang bisa digunakan. Dia menilai fasilitas yang ada juga bisa membantu rehabilitasi pecandu narkoba.
"Seperti kita ketahui di setiap Kodam punya rindam yang memiliki fasilitas lengkap untuk mess siswa, ini bisa digunakan untuk rehabilitasi pecandu yang tidak secara langsung dilebelin kriminal, sehingga secara psikologis dapat membantu mental mereka untuk mampu menjadi individu-individu yang lebih sehat," ucapnya.
Julius mengatakan ada asesmen bagi pengguna narkoba yang dapat menjalani rehabilitasi di Rindam. Namun, dia belum menjelaskan detail teknisnya.
"Kemungkinan itu ada (asesmen). Teknis saya belum dalami," ucapnya.
Soal usulan Rindam jadi lokasi rehabilitasi narkoba itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) kemarin. Ratas itu membahas soal pemberantasan dan penanganan narkoba di Indonesia.
"Kemudian, yang ketiga, yang berkaitan dengan rehabilitasi pada pelaku karena di lapas juga belum. Kemarin ada usulan dari Pangdam untuk bisa dilakukan di rindam, di setiap kodam," kata Jokowi dalam pernyataan pengantarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9).
Jokowi mengatakan usul itu datang dari Panglima Kodam (Pangdam). Namun dia tidak menjelaskan Pangdam mana yang memberikan usul itu.
"Mereka punya kapasitas kurang lebih 300-an, 500-an yang bisa direhab di situ,"ujarnya.
(eva/haf)