JPU Belum Siap, Sidang Kasus Timika Ditunda Lagi

JPU Belum Siap, Sidang Kasus Timika Ditunda Lagi

- detikNews
Selasa, 10 Okt 2006 14:44 WIB
Jakarta - Sidang kasus penembakan 2 warga AS dan 1 WNI di Timika, Papua lagi-lagi mengalami kendala. Kali ini karena faktor jaksa penuntut umum (JPU) yang belum selesai menyusun tuntutannya.Padahal seharusnya JPU menyampaikan tuntutannya pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2006) ini. Dalam persidangan yang hanya berlangsung sekitar 15 menit itu, satu-satunya jaksa yang hadir adalah Edi Saputra. Edi meminta persetujuan majelis hakim yang diketuai oleh Andriani Nurdin agar mendapat penundaan sidang."Karena saat ini pihak jaksa belum selesai menyusun tuntutan dan meminta persidangan ditunda hingga Jumat 13 Oktober mendatang," pinta Edi.Setelah permintaan itu disetujui majelis hakim, persidangan yang tidak dihadiri para terdakwa dan pengacaranya ini pun berakhir. Beberapa wartawan yang baru datang pun terheran-heran karena sidang begitu cepat selesai.Bahkan ketua majelis hakim Andriani Nurdin sempat bertanya kepada wartawan yang baru datang dan duduk di dalam ruang sidang. "Wartawan yah? Nungguin sidang apa? Kalau Papua sudah selesai, tadi cuma seperempat jam," katanya.Mendengar hal itu, sejumlah wartawan hanya nyengir dan bubar, lalu mengerubungi Edi Saputra. Sidang kali ini juga lain, tidak tampak para pendukung terdakwa penembakan di Timika itu.Malah sidang hanya diikuti 2-3 orang saja. Sekitar 10 pendukung terdakwa yang datang pun kecele dan langsung balik badan pulang kembali.Sebelumnya sidang kasus penembakan di Timika yang melibatkan terdakwa Antonius Wamang, Agustinus Anggaibak, Yulianus Deikme, Pendeta Ishak Onawane, Jerius Kiwak, Hardi Tsugumol, Yohannes Kasemol dan Markus Kalabetme, mengalami hambatan. Mulai protes para terdakwa dengan mogok makan, sakit, dan aksi walk out. (zal/sss)


Berita Terkait