Pomdam Bicara Status Hukum Lettu G yang Lawan Arah Picu Kecelakaan di MBZ

Pomdam Bicara Status Hukum Lettu G yang Lawan Arah Picu Kecelakaan di MBZ

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Senin, 11 Sep 2023 17:36 WIB
Pihak Kodam Jaya menjelaskan kecelakaan beruntun terjadi di Tol MBZ karena Lettu G yang mengendarai mobil melawan arah. Selain Lettu G, ada 3 orang terluka akibat kecelakaan tersebut. (Annisa AR/detikcom)
Pihak Kodam Jaya menjelaskan kecelakaan beruntun terjadi di Tol MBZ karena Lettu G yang mengendarai mobil melawan arah. Selain Lettu G, ada 3 orang terluka akibat kecelakaan tersebut. (Annisa AR/detikcom)

"Perlu diketahui juga, penyebab kecelakaan ini, Lettu Kav G ini memiliki riwayat penyakit, kondisi psikologinya juga kurang sehat dan dalam pengawasan satuan," kata Letkol Andi.

Pada Sabtu (9/9) pagi, Lettu G kabur dari pengawasan satuan. Belum diketahui motif Lettu G melaju lawan arah hingga akhirnya menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol MBZ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui juga tujuan Lettu G mengendarai mobil sebelum terjadi kecelakaan di Tol MBZ. Sebab, saat ini Lettu G masih belum dapat dimintai keterangan dan masih dirawat di RS.

"Pada hari libur, Sabtu 9 September, yang bersangkutan pergi mengendarai mobil tanpa izin dari satuannya, termasuk tanpa izin dengan pimpinannya. Perginya dia inilah yang akhirnya memicu laka lalin menabrak 7 kendaraan di layang MBZ tersebut," ujar Andi.


(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads