Pomdam Bicara Status Hukum Lettu G yang Lawan Arah Picu Kecelakaan di MBZ

Pomdam Bicara Status Hukum Lettu G yang Lawan Arah Picu Kecelakaan di MBZ

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Senin, 11 Sep 2023 17:36 WIB
Pihak Kodam Jaya menjelaskan kecelakaan beruntun terjadi di Tol MBZ karena Lettu G yang mengendarai mobil melawan arah. Selain Lettu G, ada 3 orang terluka akibat kecelakaan tersebut. (Annisa AR/detikcom)
Pihak Kodam Jaya menjelaskan kecelakaan beruntun terjadi di Tol MBZ karena Lettu G yang mengendarai mobil melawan arah. Selain Lettu G, ada 3 orang terluka akibat kecelakaan tersebut. (Annisa AR/detikcom)
Jakarta -

Oknum anggota TNI berinisial Lettu G memicu kecelakaan beruntun di Tol MBZ karena melaju lawan arah. Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya belum menetapkan status hukum Lettu G. Kenapa?

"Kalau status belum ditetapkan, kita masih memeriksa saksi-saksi, kemudian kita tanya dulu yang bersangkutan," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam jumpa pers di RS Ridwan Meuraksa TMII-Kesdam Jaya, Senin (11/9/2023).

Saksi-saksi yang diperiksa ialah saksi korban maupun saksi pelapor. Penyidik Pomdam Jaya juga melengkapi barang bukti dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di Tol MBZ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan penyidik Pomdam Jaya memberlakukan prosedur operasional standar dalam mengambil berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Lettu G. Namun, ternyata Lettu G tidak dalam keadaan baik-baik saja saat diperiksa.

"Memang dugaan sementara, yang bersangkutan, kenapa dia tidak bisa diperiksa, karena memang yang bersangkutan tidak bisa memberikan keterangan. Artinya, kita tanya, dia jawabnya masih ngaco, dan sebagainya, dan sebagainya," kata dia.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, Lettu G dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat (Jakpus). Selain perawatan luka, Lettu G akan diobservasi psikologisnya selama 2 pekan.

"Sehingga memang perlu ada observasi dari RS untuk menyatakan yang bersangkutan sehat atau tidak untuk menjalani proses hukum," katanya.

Psikologis Lettu G Disebut Terganggu

Di lokasi yang sama, Kapendam Jaya, Letkol Inf Herbert Andi Amino Sinaga mengatakan Lettu G memiliki riwayat penyakit. Dia mengatakan dalam pengawasan satuannya karena kondisi psikologis tak sehat.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Kapendam Jaya Beberkan Kronologi Oknum TNI Lawan Arus di Tol MBZ

[Gambas:Video 20detik]



"Perlu diketahui juga, penyebab kecelakaan ini, Lettu Kav G ini memiliki riwayat penyakit, kondisi psikologinya juga kurang sehat dan dalam pengawasan satuan," kata Letkol Andi.

Pada Sabtu (9/9) pagi, Lettu G kabur dari pengawasan satuan. Belum diketahui motif Lettu G melaju lawan arah hingga akhirnya menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol MBZ.

Belum diketahui juga tujuan Lettu G mengendarai mobil sebelum terjadi kecelakaan di Tol MBZ. Sebab, saat ini Lettu G masih belum dapat dimintai keterangan dan masih dirawat di RS.

"Pada hari libur, Sabtu 9 September, yang bersangkutan pergi mengendarai mobil tanpa izin dari satuannya, termasuk tanpa izin dengan pimpinannya. Perginya dia inilah yang akhirnya memicu laka lalin menabrak 7 kendaraan di layang MBZ tersebut," ujar Andi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads