Sidang pembacaan tuntutan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan terkait kasus Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral ditunda. Alasannya, berkas tuntutan kasus itu belum siap.
Dilansir detikSumut, awalnya ketua majelis hakim Oloan memberikan kesempatan kepada jaksa membacakan tuntutan ketika sidang dimulai. Namun, jaksa mengatakan masih menyempurnakan berkas tuntutan.
"Surat tuntutan belum siap. Mohon diberikan waktu satu minggulah," kata JPU Randi di PN Medan Senin, (11/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim Oloan menolak permintaan tersebut. Dia meminta sidang paling lama dilakukan dua hari ke depan.
"Jangan seminggulah. Besok atau Rabu?" jawab hakim Oloan.
Kemudian jaksa Randi pun menyebutkan sidang tuntutan akan dibacakan paling lama hari Rabu, 13 September 2023. Sidang tuntutan tersebut pun dijadwalkan secara online.
Baca selengkapnya di sini
(idh/idh)