Sidang Tuntutan Achiruddin Hasibuan di Kasus Penganiayaan Ditunda

Sidang Tuntutan Achiruddin Hasibuan di Kasus Penganiayaan Ditunda

Raja Malo Sinaga - detikNews
Senin, 11 Sep 2023 17:29 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan saat sidang di PN Medan
AKBP Achiruddin Hasibuan saat sidang di PN Medan. (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
Medan -

Sidang pembacaan tuntutan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan terkait kasus Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral ditunda. Alasannya, berkas tuntutan kasus itu belum siap.

Dilansir detikSumut, awalnya ketua majelis hakim Oloan memberikan kesempatan kepada jaksa membacakan tuntutan ketika sidang dimulai. Namun, jaksa mengatakan masih menyempurnakan berkas tuntutan.

"Surat tuntutan belum siap. Mohon diberikan waktu satu minggulah," kata JPU Randi di PN Medan Senin, (11/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Oloan menolak permintaan tersebut. Dia meminta sidang paling lama dilakukan dua hari ke depan.

"Jangan seminggulah. Besok atau Rabu?" jawab hakim Oloan.

ADVERTISEMENT

Kemudian jaksa Randi pun menyebutkan sidang tuntutan akan dibacakan paling lama hari Rabu, 13 September 2023. Sidang tuntutan tersebut pun dijadwalkan secara online.

Baca selengkapnya di sini

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads